Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Bentuk Regulasi Keuangan Berkelanjutan

Otoritas Jasa Keuangan tengah menyiapkan beleid baru terkait keuangan berkelanjutan yang mengutamakan keselarasan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Pada 2017, OJK juga akan menerapkan insentif fiskal maupun non-fiskal seperti tax holiday dan feed in tariff. /Bisnis.com
Pada 2017, OJK juga akan menerapkan insentif fiskal maupun non-fiskal seperti tax holiday dan feed in tariff. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan tengah menyiapkan beleid baru terkait keuangan berkelanjutan yang mengutamakan keselarasan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Deputi Komisioner Pengawas Bank 1 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mulya E. Siregar mengatakan beleid baru tersebut merupakan bagian dari roadmap keuangan berkelanjutan.

“Tahun ini kami akan menyusun naskah akademis. Pada tahap awal OJK akan meminta pendapat dari pihak terkait atas beberapa konsep dan definisi keuangan berkelanjutan yang cocok diterapkan di Indonesia,” tulis Mulya dalam siaran persnya, Jumat (30/1/2015).

Selain menyiapkan regulasi keuangan berkelanjutan, kata Mulya, OJK juga tengah menyusun pedoman pembiayaan keuangan berkelanjutan untuk konservasi energi, penyusunan kajian green bond, dan green index.

Di sektor asuransi dan lembaga pembiayaan, OJK pun merencanakan penyusunan kajian green product. Kemudian, OJK juga meningkatkan kesadaran terkait keuangan berkelanjutan bagi pelaku industri jasa keuangan melalui berbagai seminar dan diskusi.

Adapun, tujuan utama rancangan roadmap keuangan berkelanjutan tersebut untuk meningkatkan suplai pendanaan ramah lingkungan. Nantinya, peningkatan ini untuk membentuk daya saing lembaga jasa keuangan di bidang keuangan berkelanjutan.

Jika daya saing meningkat, lanjut Mulya, akan mendorong penciptaan penawaran produk keuangan ramah lingkungan, peningkatan pengawasan, dan koordinasi implementasi keuangan berkelanjutan.

Mulya menjelaskan roadmap keuangan berkelanjutan ini telah diluncurkan OJK pada awal Desember 2014. Pada tahun lalu, Mulia menuturkan OJK juga telah menggandeng Deutsche Gesellschaft fur Internationale Zusammenarbeit (GIZ) GmbH, Regional Economic Development Program (RED), mengkaji definisi program keuangan berkelanjutan.

Hasilnya, diperoleh definisi bahwa program keuangan berkelanjutan bertujuan agar sektor jasa keuangan bisa berkontribusi pada pengurangan ancaman pemanasan global dan pencegahan masalah lingkungan serta sosial. Selain itu, pengembangan sektor jasa keuangan juga harus menuju pada pembangunan ekonomi rendah karbon yang kompetitif.

Program ini juga nantinya mengutamakan promosi invetasi ramah lingkungan serta mendukung prinsip pembangunan Indonesia yang pro-growth, pro-jobs, pro-poor, dan pro-environment.

Mulya juga sempat menuturkan pada tahun depan, OJK akan memberikan insentif dalam perhitungan aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR) serta pemberian penghargaan kepada pelaku industri jasa keuangan yang dinilai paling aktif mengimplementasikan prinsip keuangan berkelanjutan.

Regulator juga akan menyediakan akses informasi yang terbuka terkait sektor-sektor hijau yang layak dibiayai. Pada 2016, OJK juga akan menerapkan kewajiban pelaporan terkait penyaluran pembiayaan berdasarkan prinsip tersebut.

Pada 2017, OJK juga akan menerapkan insentif fiskal maupun non-fiskal seperti tax holiday dan feed in tariff. Lalu, pada periode 2019 hingga 2014, OJK akan menerapkan standar good corporate governance (GCG) khusus terkait lingkungan dan sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper