Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Dorong Asuransi dan Dana Pensiun Biayai Proyek Pemerintah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri asuransi dan dana pensiun dapat membiayai proyek pemerintah dana jangka panjang.Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan pihaknya akan melakukan revitalisasi industri asuransi dan dana pensiun.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri asuransi dan dana pensiun dapat membiayai proyek pemerintah dana jangka panjang.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan pihaknya akan melakukan revitalisasi industri asuransi dan dana pensiun.

Pasalnya, asuransi dan dana pensiun ini banyak memegang dana jangka panjang yang dapat dimanfaatkan untuk berinvestasi kepada proyek yang memang membutuhkan dana jangka panjang.

"Dengan adanya tandem antara bank, asuransi dan dana pensiun dalam membiayai proyek jangka panjang tentu semakin bagus. Maka yang diperlukam saat ini revitalisasi asuransi dan dana pensiun," ujarnya seperti dikutip Bisnis.com, Sabtu (21/2/2015).

Total aset industri keuangan non bank (IKNB) akhir tahun lalu mencapai Rp1.530 triliun. Aset di IKNB ini masih tergolong rendah bila dibandingkan industri perbankan yang mencapai Rp5.615 triliun dan pasar modal senilai Rp6.609 triliun.

OJK memberikan keleluasaan yang lebih luas untuk asuransi dan dana pensiun dan agar mau berinvestasi di pasar modal, terutama membeli surat berharga dan surat utang agar bisa mendorong proyek pemerintah yang didanai surat utang tersebut.

Saat ini, pemerintah mencari sumber pembiayaan jangka panjang yakni bisa datang dari perusahan asuransi dan dana pensiun.

"Memang agak tricky, kebutuhan pembiayaan jangka panjang itu besar sekali terutama terkait sektor infrastruktur," ucap Muliaman.

Dia menerangkan ruang yang masih tersisa industri perbankan untuk membiayai program pemerintah memang masih cukup besar.

Namun, sumber dana di perbankan seperti giro, tabungan, dan deposito pada umumnya berjangka pendek yang mayoritasnya kurang dari 6 bulan.

"Itu artinya ada resiko kemungkinan missmatch yang cukup besar apabila dana jangka pendek ini dialokasikan untuk dana jangka panjang. Kami berharap asuransi dan dana pensiun bisa ikut biayai proyek jangka panjang," kata Muliaman.

Sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengusulkan agar proyek infrastruktur pemerintah dapat didanai industri asuransi dan dana pensiun.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perbankan dan Keuangan Rosan P. Roeslani menuturkan penyaluran kredit infrastruktur yang disalurkan industri perbankan untuk program pembangunan pemerintah dinilai tidak mencukupi.

Menurutnya, rerata dana pihak ketiga industri perbankan berjangka pendek. Padahal, proyek infrastruktur memiliki jangka waktu yang panjang yakni lebih dari 10 tahun.

"Jadi kalau DPK itu jangka pendek, infrastruktur jangka panjang. Kalau dpk diambil gimana pembiayaannya?," ujar Rosan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper