Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia menyatakan lebih dari 135 juta penduduk Indonesia memiliki akses terbatas ke sektor perbankan.
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Halim Alamsyah menuturkan rendahnya masyarakat yang mampu mengakses dengan baik lembaga jasa keuangan tersebut disebabkan adanya asymmetric information. “Karena pada umumnya data unbanked sulit diperoleh,” ujar Halim, Senin (23/2/2015).
Untuk memperoleh data masyarakat yang berstatus unbanked tersebut, BI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menandatangani perjanjian kerja sama mengenai Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik, untuk membantu lingkup tugas bank sentral tersebut.
Nantinya, lanjut Halim, dengan KTP elektronik, potensi nasabah unbanked tersebut, bisa dideteksi dan diberikan produk sesuai. Data tersebut bakal disatukan dengan data dari layanan keuangan digital (LKD) yang diinisiasi BI. Dengan begitu, jelas Halim, BI akan mendapatkan data lengkap terkait perilaku keuangan nasabah yang memiliki kartu.
“Kami akan melakukan rating apakah mereka masuk nasabah potensial atau tidak, dan ini akan mempermudah dan mempermurah bank daripada melakukan riset sendiri,” papar Halim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel