Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wapres JK Minta BKPM Fasilitasi Desk Daerah

Wakil Presiden Jusuf Kalla menginstruksikan Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) menyiapkan desk daerah dalam waktu satu bulan untuk mengakomodir investor yang hendak menjajaki peluang bisnis.
Jusuf Kalla/jusufkalla.info
Jusuf Kalla/jusufkalla.info

Bisnis.com, JAKARTA--Wakil Presiden Jusuf Kalla menginstruksikan Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) menyiapkan desk daerah dalam waktu satu bulan untuk mengakomodir investor yang hendak menjajaki peluang bisnis.

Seusai meninjau pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat di BKPM, Wapres mengapreasiasi pelaksanaan pengajuan izin investasi yang diproses di PTSP. JK juga cukup puas dengan sistem perizinan paralel yang dapat memangkas waktu pengurusan izin.

"Sudah bagus, tinggal ditambah desk daerah," kata JK di kantor BKPM, Selasa (24/2/2015).

JK menuturkan desk daerah di PTSP Pusat akan mempermudah calon investor mencari informasi terkait lokasi, perusahaan mitra, dan potensi daerah. Pasalnya, calon investor tidak perlu datang langsung ke daerah untuk mendapatkan informasi dalam tahap penjajakan investasi.

Desk Daerah akan diisi oleh perwakilan Badan Penanaman Modal Daerah (BPMD) seluruh Indonesia dan dilengkapi dengan peta atau data terkait potensi investasi di masing-masing daerah.

Seperti PTSP Pusat yang diisi oleh perwakilan Kementerian/Lembaga, Desk Daerah rencananya akan menempati satu lantai khusus di Gedung BKPM. Wapres memberikan waktu satu bulan kepada BKPM untuk merealisasikan Desk Daerah di PTSP Pusat.

"Bulan depan atur itu Franky (Kepala BKPM), supaya ada pemerataan. Jangan jadikan negeri ini hanya ramai di sekitar Jakarta, Surabaya, harus ada pemerataan nasional," ujarnya.

Menurut JK, pembentukan Desk Daerah di PTSP Pusat lebih efektif dan efisien untuk menarik investasi dibandingkan dengan kegiatan pameran atau road show ke luar negeri oleh BPMD.

"Siapa daerah yang cepat buka counter di sini, orang dapat informasi yang pertama dan memberikan pilihan untuk investor. Daripada menjajakan diri ke luar negeri, lebih baik di sini, dengan peta-peta daerah, misalnya," tutur Kalla.

Desk Daerah juga diharapkan JK dapat memfasilitasi pembuatan janji dengan instansi terkait di daerah ataupun peninjauan lokasi bagi investor yang menyatakan keseriusannya.

Kendati demikian, perizinan investasi yang menjadi kewenangan daerah, tetap akan diproses dan ditandatangani oleh kepala daerah, baik Gubernur maupun Bupati/Wali Kota.

"Harus jalan, tinggal dijadikan satu saja kan. Ini sangat bergantung sistem, sekarang IT sudah jalan, gampang sudah, mesti online ke daerah," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ana Noviani
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper