Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indonesia Defisit Aktuaris, Ini Strategi OJK 5 Tahun ke Depan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan pasokan aktuaris dapat melonjak hingga 500 orang dalam waktu enam tahun mendatang.

Bisnis.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan pasokan aktuaris dapat melonjak hingga 500 orang dalam waktu enam tahun mendatang.

Melalui program 1.000 aktuaris yang dicanangkan setahun yang lalu, OJK menggandeng lima perguruan tinggi negeri, satu perguruan tinggi swasta, dan konsultan swasta untuk mempercepat proses penyetaraan ajun menjadi aktuaris.

Kelima perguruan tinggi negeri tersebut antara lain Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, dan Institut Teknologi Bandung. Nantinya, mata kuliah yang berkaitan dengan penyetaraan profesi aktuaris akan digelar terpusat di Jakarta.

“Jika tidak melalui mekanisme percepatan ini, watu satu tahun hanya mampu menghasilkan 50 aktuaris. Tetapi, dengan percepatan ini, sudah ada sekitar 100 aktuaris pada 2017, dan ajun sebanyak 500 orang,” ucap Kepala Departemen Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Yusman di Jakarta, seperti dikutip Bisnis.com, Rabu (25/2/2015).

Menurutnya, jika menggunakan mekanisme seperti biasanya, setiap orang membutuhkan waktu pendidikan hingga 5-6 tahun untuk menjadi seorang aktuaris. Padahal, kebutuhan industri perasuransian lebih dari 1.000 aktuaris.

Apalagi, tambah Yusman, tidak banyak perguruan tinggi yang memiliki mata kuliah terkait asuransi. Hal ini menyebabkan adanya kesenjangan antara kebutuhan dan ketersedian tenaga ahli di bidang perasuransian.

Berdasarkan data OJK per Desember 2014, jumlah tenaga ahli asuransi mencapai 330 dengan rincian ajun sekitar 160 orang dan aktuaris 170 orang.

Padahal, Undang-Undang Perasuransian No 40 Tahun 2014 mengamanatkan setiap perusahaan asuransi memiliki minimal satu orang aktuaris pada tahun ini. Namun faktanya, OJK memperkirakan tidak semua perusahaan asuransi memiliki jumlah aktuaris yang mencukupi, khususnya asuransi umum.

“Saya kira, perusahaan asuransi jiwa sudah memiliki semuanya tetapi jumlahnya saja yang belum seimbang, sedangkan asuransi umum ada beberapa yang bahkan belum memiliki tenaga aktuaris,” tekan Yusman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper