Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi: Likuiditas BPSJ Kesehatan Jangan Sampai Kering

Presiden Joko Widodo meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menghitung besaran iuran yang sesuai agar pelayanan terhadap peserta lebih optimal dan badan publik ini tidak mengalami kekeringan likuiditas.
Menteri Kesehatan Nila Moeloek/Antara
Menteri Kesehatan Nila Moeloek/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menghitung besaran iuran yang sesuai agar pelayanan terhadap peserta lebih optimal dan badan publik ini tidak mengalami kekeringan likuiditas.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan selama ini terjadi mismatch pada besaran iuran yang dibebankan kepada peserta BPJS Kesehatan. Utamanya, besaran iuran yang disubsidi pemerintah melalui peserta penerima bantuan iuran (PBI).

Fachmi menjelaskan PBI yang ditetapkan sebesar Rp19.225/peserta di bawah nilai aktuaria yang dihitung sebesar Rp27.500/peserta. Akibatnya kendati mengantongi Rp19,9 triliun dari pemerintah dan Rp21,16 triliun dari peserta non-PBI, dana cadangan BPJS Kesehatan tetap tergerus oleh klaim yang mencapai Rp42,6 triliun atau 103% pada 2014.

"Pak presiden minta hitung besaran iuran yang baru. Harapan kami akan masuk dalam skema APBN 2016. Segera kami koordinasi dengan Dewan Jaminan Sosial Nasional, hitung persis angkanya berapa kita usulkan ke bapak presiden," kata Fahmi di Kantor Presiden, Jumat (27/2/2015).

Menurut Fachmi, usulan PBI sebesar Rp27.500/peserta sudah sesuai dengan nilai aktuaria. Apabila disetujui, pada 2016, BPJS Kesehatan tidak perlu lagi mencari sumber dana cadangan teknis untuk menambal rasio klaim yang lebih dari 100% dari iuran atau premi yang dihimpun.

"Pada 2016 kita tidak ingin mainnya di dana cadangan terus, kita perbaiki struktur iuran," pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek mengatakan isu terkait kekurangan dana atau defisit yang dialami BPJS Kesehatan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Nila menyebut selama satu tahun beroperasi, BPJS Kesehatan kebanjiran tanggungan lantaran banyaknya jumlah masyarakat yang mengakses fasilitas kesehatan.

"Begitu banyak yang sudah menderita penyakit, akhirnya datang ke rumah sakit untuk dilakukan pengobatan." katanya.

Sepakat dengan Fachmi, Nila menuturkan besaran iuran BPJS Kesehatan harus dibenahi dan dikaji ulang. Baik yang dibayarkan pemerintah, maupun yang dibayar oleh pekerja penerima upah.

"Kami belum bisa sebut berapa. Kita akan perbaiki, evaluasi lagi, kalau perlu memang iuruan untuk PBI akan bisa dinaikan, sehingga dapat dari APBN menjadi lebih besar," kata dokter spesialis mata ini.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ana Noviani
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper