Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Perkuat Pengawasan Terintegrasi Tindak Pidana Jasa Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengaturan dan pengawasan di industri jasa keuangan untuk melindungi kepentingan konsumen.

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengaturan dan pengawasan di industri jasa keuangan untuk melindungi kepentingan konsumen.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan penyidikan atas tindak pidana di sektor jasa keuangan akan dilakukan secara terintegrasi antar-subsektor perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank.

"Sistem keuangan Indonesia kini semakin kompleks, dinamis, dan saling terkait antar-subsektor keuangan baik dalam hal produk maupun kelembagaan, sehingga perlu penyidikan yang terintegrasi," katanya, Kamis (5/3/2015).

Menurutnya, penyidikan yang terintegrasi dan terkoordinasi dengan baik secara efektif, diyakini akan menimbulkan efek jera sehingga dapat dicegah timbulnya kejahatan di sektor jasa keuangan.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Yusran Yunus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper