Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lepas dari Daftar Hitam, Indonesia Ingin Keluar dari Daftar Abu-abu Negara Pencucian Uang

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) optimistis Indonesia bisa keluar dari daftar grey list Financial Action Task Force (FATF) pada Juni mendatang setelah keluar dari daftar hitam negara pencucian uang dana terorisme.

Bisnis.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) optimistis Indonesia bisa keluar dari daftar grey list Financial Action Task Force (FATF) pada Juni mendatang setelah keluar dari daftar hitam negara pencucian uang dana terorisme.

Seperti diketahui, Indonesia telah masuk daftar black list FATF sejak 2012. Hal itu terjadi setelah Indonesia dianggap tidak serius memerangi pendanaan terorisme.(Indonesia Keluar Dari Daftar Hitam Negara Pencucian Uang)

Pada sidang FATF di Paris, Prancis, Selasa 24 Februari 2015, Indonesia resmi keluar dari daftar hitam negara yang rawan pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Wakil Kepala PPATK Agus Santoso mengatakan pada tanggal 11-12 Mei mendatang, Regional Review Group (RRG) akan mendatangi Indonesia untuk onsite visit.

On site visit itu dilakukan untuk memastikan Indonesia menjalankan standar internasional dalam upaya mencegah dan memberantas tindak pidana cucian uang dan pendanaan terorisme.

"Mereka akan melihat implementasi secara realnya. Selama ini kita hanya dievaluasi saja, 4 kali dalam setahun. Nantinya, mereka akan bertemu high political officer, seperti menteri, pelaku usaha dan industri perbankan untuk mendengar komitmen dan implementasinya," ujarnya kepada Bisnis.com, Jumat (6/3/2015).

RRG tersebut terdiri dari 6 negara yakni Filipina dan India sebagai pimpinannya dan dua anggota yakni Amerika Serikat, Selandia Baru, Korea Selatan dan Australia.

Dua lembaga lain seperti Asia Pacific Group for Anti Money Laundering (APG for AML) dan FATF masuk dalam RRG tersebut.

Setelah melakukan onsite visit ke Indonesia pada Mei mendatang, RRG akan membawa hasil review tersebut ke sidang FATF di Brisbane, Australia pada Juni 2015.

"Dalam sidang di Brisbane nanti, kami berharap Indonesia dinyatakan fully comply dan keluar grey list serta proses pemantauan rutin FATF," kata Agus.

Indonesia, lanjutnya, sudah berkomitmen dalam pemberantasan terorisme.

Pemberantasan tersebut bukan sekedar untuk memenuhi standar internasional saja tetapi memberantas terorisme ini dibutuhkan untuk keamanan dalam negeri dan secara konstitusi menjaga perdamaian dunia.

"Kami sangat komit untuk pemberatasan terorisme karena ini dibutuhkan dalam menjaga keamanan dalam negeri," ucap Agus.

FATF merupakan badan yang dibentuk negara-negara anggota Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) untuk memerangi kejahatan pencucian uang dalam skala internasional. FATF ini terdiri dari 35 negara dan Indonesia belum masuk dalam organisasi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper