Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

EKONOM: Boleh Beri Parpol Rp1 Triliun, Asalkan Perketat Kebijakan

Pemerintah boleh saja memberi dana penyelenggaraan kepada setiap partai politik senilai Rp1 triliun, asalkan menerapkan kebijakan ketat terkait kegiatan dan anggaran dana mereka.
Revrisond Baswir /BISNIS
Revrisond Baswir /BISNIS

Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah boleh saja memberi dana penyelenggaraan kepada setiap partai politik senilai Rp1 triliun, asalkan menerapkan kebijakan ketat terkait kegiatan dan anggaran dana mereka.

Revrisond Baswir, Ekonom Universitas Gadjah Mada, menilai pemerintah perlu menyusun kebijakan ketat terkait penyelenggaraan kampanye para kader partai politik. Misalkan membatasi bentuk promosi iklan dalam berbagai bentuk dan membatasi penerimaan anggaran dari pihak privat.

Pemerintah juga perlu menegaskan kembali regulasi yang menuntut partai politik transparan dalam mengumumkan perolehan dananya. “Boleh saja memberi dana, masalahnya harus ada aturan ketat soal transparansi anggaran dana partai politik,”katanya, Selasa(17/3/2015).

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menggulirkan wacana pemberian dana senilai Rp1 triliun untuk setiap partai politik di Indonesia. Dana berasal dari anggaran penerimaan dan belanja negara (APBN).

Dengan adanya dana penyelenggaraan partai politik, diharapkan bisa meminimalkan potensi korupsi melalui kader partai, serta untuk meningkatkan transparansi dan demokrasi. []

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lavinda
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper