Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

2015, BPJS Bakal Gaet 2,3 Juta Peserta dari BUMN

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mematok jumlah kepesertaan dari segmen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebanyak 2,3 juta jiwa pada 2015.
/bisnis.com
/bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA— Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mematok jumlah kepesertaan dari segmen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebanyak 2,3 juta jiwa pada 2015.

Pasalnya, hingga Maret 2015, jumlah peserta dari BUMN baru mencapai 400.000, sedangkan total peserta pekerja penerima upah (PPU) yang sudah mendaftar berjumlah 13 juta jiwa.

Padahal, BPJS Kesehatan menergetkan mampu memperoleh iuran senilai Rp14 triliun dari kepesertaan badan usaha pada 2015 ini. Total iuran tersebut diperkirakan berasal dari 39 juta orang peserta karyawan badan usaha.

“Memang pelan sekali pertumbuhan pesertanya, apalagi di segmen BUMN. Untuk tahun ini, kami ingin menggenjot kepesertaan BUMN untuk menjadikannya contoh bagi badan usaha swasta lainnya,” Kepala Grup Pemasaran BPJS Kesehatan Budi M. Arief di Jakarta, Jumat (27/3/2015).

Hal tersebut akan diwujudkan dalam acara peresmian Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang bakal di hadiri oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam waktu dekat. Rencananya, acara tersebut ditujukan untuk meningkatkan kesadaran BUMN untuk segera mendaftarkan karyawannya ke BPJS Kesehatan.

Dirinya menyebutkan terdapat beberapa kendala yang membuat pendaftaran karyawan BUMN ke BPJS Kesehatan tersendat, salah satunya adalah perusahaan dengan jumlah karyawan yang besar membutuhkan waktu lebih lama ketika mendaftar karena proses pendaftaran membutuhkan pendataan jumlah keluarga setiap karyawan.

Tidak hanya itu, imbuhnya, beberapa BUMN masih khawatir bahwa tingkat pelayanan BPJS Kesehatan tidak bisa menyamai pelayanan yang diberikan perusahaan asuransi swasta nasional yang sudah menjadi mitra sebelumnya.

“Ya ini yang harus diluruskan. BPJS Kesehatan memang hanya menanggung layanan dasar, kalau mau pelayanan premium harus menambah premi ke perusahaan asuransi swasta,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper