Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AAJI: Obligasi Infrastruktur Mulai Diminati Perusahaan Asuransi

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) meyakini obligasi di sektor infrastruktur bakal mendulang minat di kalangan pelaku usaha asuransi.
obligasi di sektor infrastruktur bakal diminati perusahaan asuransi/ilustrasi
obligasi di sektor infrastruktur bakal diminati perusahaan asuransi/ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA— Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) meyakini obligasi di sektor infrastruktur bakal mendulang minat di kalangan pelaku usaha asuransi.

Kendati belum bisa memperkirakan jumlah perusahaan asuransi jiwa yang memiliki minat untuk mengalokasikan investasinya ke obligasi infrastruktur, Kepala Departemen Pajak, Keuangan dan Investasi AAJI Simon Imanto cukup optimistis memandang prospek tersebut.

“Banyak pengamat ekonomi, khususnya pasar modal, memprediksi tren sektor yang bakal mendominasi tahun ini ini adalah konsumsi dan infrastruktur. Saya rasa, sektor infrastruktur sesuai dengan karakteristik asuransi jiwa yakni dana jangka panjang,” tekannya di Jakarta, Senin (30/3).

Selain pembiayaan infrastruktur merupakan prioritas pemerintah Joko Widodo dan Jusuf Kalla, Bursa Efek Indonesia (BEI) juga tengah merancang sistem penerbitan obligasi infrastruktur yang mudah bagi korporasi.

Rencana tersebut diharapkan mampu menjadi katalis bagi pembangunan infrastruktur, sekaligus meningkatkan emisi obligasi infrastruktur di Indonesia.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad. Dirinya mendorong keterlibatan sektor industri keuangan yang memiliki dana jangka panjang, misalnya asuransi dan dana pensiun untuk membiayai infrastruktur.

"Memang agak tricky, kebutuhan pembiayaan jangka panjang itu besar sekali terutama terkait sektor infrastruktur," ucap Muliaman.

Dia menerangkan ruang yang masih tersisa industri perbankan untuk membiayai program pemerintah memang masih cukup besar. Namun, sumber dana di perbankan seperti giro, tabungan, dan deposito pada umumnya berjangka pendek yang mayoritasnya kurang dari enam bulan.

"Itu artinya ada resiko kemungkinan missmatch yang cukup besar apabila dana jangka pendek ini dialokasikan untuk dana jangka panjang. Kami berharap asuransi dan dana pensiun bisa ikut biayai proyek jangka panjang," jelas Muliaman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper