Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPI Sewakan 16 Gedung Bersejarah Rp90 Miliar

Perusahaan pelat merah pengelola International Trade center (ITC), PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) menyewaakan aset 16 gedung bersejarah di Kota Tua Jakarta senilai lebih dari Rp90 miliar.
PPI menyewaakan 16 gedung bersejarah di Kota Tua/ilustrasi
PPI menyewaakan 16 gedung bersejarah di Kota Tua/ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA--Perusahaan pelat merah pengelola International Trade center (ITC), PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) menyewaakan aset 16 gedung bersejarah di Kota Tua Jakarta senilai lebih dari Rp90 miliar.

Direktur Utama PPI Wahyu Suparyono mengatakan pihaknya telah menandatangani perjanjian sewa dengan PT Pembangunan Kota Tua (Jakarta Old Town Revitalization Corporation/JOTRC) selama 20 tahun.

"Sewa untuk 20 tahun lebih dari Rp90 miliar," ungkapnya saat penandatanganan perjanjian di Kantor PPI, Selasa (31/3/20150.

Tidak hanya di Kota Tua Jakarta, PPI juga berencana untuk menggaet JOTRC di kota-kota lain di 23 wilayah Indonesia. Total aset PPI yang terbengkalai diperkirakan mencapai Rp1,6 triliun.

Gedung-gedung PPI pada awalnya merupakan aset PT Kerta Niaga, PT Dharma Niaga dan PT Cipta Niaga dari hasil nasionalisasi gedung peninggalan era kolonialisme Belanda. Perseroan mengambil alih gedung-gedung tersebut yang saat ini berjumlah 16 unit.

Penandatangan nota kesepaman (Memorandum of Understanding/MoU) ini dilakukan dalam rangka revitalisasi bangunan bersejarah milik PT PPI yang kini dalam kondisi rusak parah dan terbengkalai berpuluh-puluh tahun.

PT PPI merupakan salah satu perusahaan plat merah (BUMN) yang paling banyak memiliki aset gedung-gedung bersejarah di Kota Tua. Khususnya di daerah Kota Tua sendiri aset PT PPI memiliki aset berjumlah sekitar 16 gedung dari total 206 bangunan bersejarah di Kota Tua.

Revitalisasi Kota Tua mulai dicanangkan oleh Gubernur DKI jakarta Joko Widodo (Jokowi) sejak Maret 2014. Renovasi ini sejalan dengan rencana jakarta daftarkan kawasan Kota Tua sebagai situs bersejarah dunia UNESCO.

Diharapkan dengan telah dilaksanakan MoU ini dapat segera terwujud kawasan Kota Tua sebagai pusat kegiatan kreatif, budaya, gaya hidup dan dilengkapi retail space, cafe, restaurant, galeri seni, penginapan, kantor, toko buku dalan lain sebagainya.

CEO JOTRC Lin Che Wie mengatakan penyewaan gedung-gedung tua milik PPI tersebut tidak hanya ditujukan untuk melestarikannya, tetapi juga membuat sejarah tetap terjaga.

"Tidak hanya gedung-gedung yang terlihat, tetapi juga yang tidak terlihat," paparnya.

Di sisi lain, PPI mengubah logo perusahaan pada hari ini, Selasa (31/3/2015). Logo tersebut didasari dengan semangat untuk melakukan reformasi di internal agar mampu bersaing dengan pasar Tanah Air.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sukirno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper