Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LOWONGAN KERJA: Industri Pembiayaan Butuh 600 Ahli Manajemen

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan industri pembiayaan membutuhkan setidaknya 600 ahli manajemen risiko dan 100.000 staf penagih dalam lima tahun mendatang.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan industri pembiayaan membutuhkan setidaknya 600 ahli manajemen risiko dan 100.000 staf penagih dalam lima tahun mendatang./JIBI
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan industri pembiayaan membutuhkan setidaknya 600 ahli manajemen risiko dan 100.000 staf penagih dalam lima tahun mendatang./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan industri pembiayaan membutuhkan setidaknya 600 ahli manajemen risiko dan 100.000 staf penagih dalam lima tahun mendatang.

Mengutip data regulator, industri multifinance menempati peringkat kedua setelah asuransi terkait penguasaan aset per Desember tahun lalu, baru diikuti dengan dana pensiun, dan lembaga jasa keuangan khusus.

Total aset yang berhasil dihimpun multifinance mencapai Rp443,7 triliun, atau naik 10,7% pada periode yang sama. Sepanjang lima tahun terakhir, aset pembiayaan tercatat tumbuh 19,32%.

“Ketika industri pembiayaan terus tumbuh, maka kebutuhan akan sumber daya manusia yang unggul juga merupakan kebutuhan,” kata Kepala Departemen Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Yusman di Jakarta, Rabu (1/4/2015).

Untuk itu, OJK mendorong semua perusahaan pembiayaan untuk melakukan sertifikasi di semua lapisan profesi, mulai dari staf penagih, staf manajemen risiko, hingga staf pemasaran. Salah satunya, dituangkan dalam Peraturan OJK No 29 Tahun 2014 yang mewajibkan ujian sertifikasi bagi staf penagih (debt collector).

Masih mengutip regulasi yang sama, perusahaan pembiayaan diberikan waktu satu tahun untuk melaksanakan amanat itu, setelah aturan itu diterbitkan.

Selain meningkatkan kualitas dan standar profesi di industri pembiayaan, dirinya menuturkan upaya sertifikasi tersebut dapat berfungsi sebagai pendataan profesi di multifinance.

Kan, sampai sekarang, kami belum bisa menyebutkan berapa jumlah pasti debt collector. Kalau sudah ada sertifikasi, kita tahu kapasitas dan kebutuhannya nanti berapa,” ungkap Yusman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper