Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Baru 21 dari 434 Daerah Cairkan Dana Desa

Kementerian Keuangan mencatat hingga saat ini baru ada 21 dari 434 Kabupaten/Kota di Indonesia yang telah mencairkan dana desa.
Baru 21 dari 434 Kabupaten/Kota di Indonesia yang telah mencairkan dana desa. /Antara
Baru 21 dari 434 Kabupaten/Kota di Indonesia yang telah mencairkan dana desa. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan mencatat hingga saat ini baru ada 21 dari 434 Kabupaten/Kota di Indonesia yang telah mencairkan dana desa.

Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kementerian Keuangan Putut Hari Satyaka mengatakan sedianya penyaluran dana desa telah mulai dilakukan pada pertengahan April 2015 sebanyak 40%, lalu menyusul kemudian pencairan dana tahap kedua sebesar 40% pada pertengahan Agustus, dilanjutkan dengan pencairan tahap ketiga sebanyak 20% pada pertengahan Oktober.

Pada kenyataannya, hingga saat ini baru 21 dari 434 Kabupaten/Kota yang memiliki desa yang telah mulai mencairkan dana desa tahap pertama. Alasannya, pencairan dana masih terhambat regulasi di tingkat pemerintah Kabupaten/Kota.

“Syarat pencairan dana desa adalah peraturan bupati/walikota yang menjelaskan secara rinci alokasi dana desa. Baru sebagian kecil pemda yang telah memiliki itu,” katanya, Kamis (16/4/2015).

Menurut Putut, sebagian besar pemerintah daerah masih menunggu revisi akhir PP No.60/2014 sebelum menerbitkan peraturan bupati/walikota. Oleh karena itu, pihaknya berharap pemerintah segera menyelesaikan revisi beleid yang merupakan aturan turunan dari UU No.6/2014 tentang Desa tersebut.

Saat ini, lanjutnya, proses revisi PP No.60/2014 telah berada pada tahap akhir dan telah diajukan kepada presiden. 

Adapun, alokasi Dana Desa dalam APBN-P Tahun Anggara 2015 ditetapkan senilai Rp20,76 triliun, naik dibandingkan dengan pagu APBN 2015 sebesar Rp9,06 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper