Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Komunikasi dan Informatika memastikan akan memblokir situs-situs yang terkait dengan Mavrodi Mondial Moneybox (MMM).
Pemblokiran situs investasi bodong itu dilakukan setelah mendapat pengaduan yang disampaikan oleh Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Pengaduan OJK itu kemudian dibahas oleh Panel Investasi Ilegal, Penipuan, Obat Makanan, Perjudian dan Narkoba yang menghasilkan pemblokiran terhadap 20 situs yang dimintakan kepada ISP untuk diblokir," ujar Kepala Humas Kemkominfo, Ismail Cadiwu dalam siaran pers yang diterima Bisnis, Sabtu (18/4/2015).
Adapun, ke-20 situs yang terkait MMM dan diblokir ialah:
- indonesia_mmm.net
- mmmindonesialegal.com
- klikmmm.com
- websupportmmm.com
- bisnismarvo.com
- mmmindonesiaclub.com
- mmmindonesian.com
- bisnis3m.com
- mmmindonesia1.com
- mmmlovers.com
- mmmindo.com
- lk.sergeymavrodi.com
- lk.sergey-mavrodi-mmm.org
- mmmcommunity.net
- mmmindonesia9.com
- mmm-dotinfo.com
- mmmincome.com
- 2012.sergey-mavrodi.ms
- 2012.sergey-mavrodi-mmm.net
- 2012.sergeymavrodi.com
Ismail menjelaskan terdapat 3 kesimpulan dari panel yang mendasari pemblokiran 20 situs tersebut.
Pertama, situs mmm tidak memiliki badan hukum serta domisili hukum yang menyelenggarakan transaksi elektronik.
Kedua, tidak memiliki struktur organisasi yang jelas.
Ketiga, adanya pernyataan kekhawatiran masyarakat terhadap dana yang digunakan untuk mengikuti kegiatan MMM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel