Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rencana Pelibatan Asing dalam Manajemen BUMN Dikritik

Rencana Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno untuk mempertimbangkan keterlibatan orang asing dalam menahkodai beberapa BUMN disayangkan oleh Forum Ekonom Muda Indonesia (FEMI).nn
Menteri BUMN Rini Soemarno/Antara
Menteri BUMN Rini Soemarno/Antara

Bisnis.com, JAKARTA— Rencana Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno untuk mempertimbangkan keterlibatan orang asing dalam menahkodai beberapa BUMN disayangkan oleh Forum Ekonom Muda Indonesia (FEMI).

Ketua Forum Ekonom Muda Indonesia (FEMI) Defiyan Cori mengungkapkan bahwa rencana tersebut terungkap dalam rapat dengar pendapat di DPR membahas revisi UU Nomor 9/2003 tentang BUMN. Cori memandang latar belakang rencana itu tidaklah sepenuhnya tepat dan melanggar konstitusi.

“Masih banyak putra-putri terbaik di dalam negeri yang secara kompetensi telah terbukti kualitas dan kapabilitasnya. Penunjukan orang asing untuk duduk di jajaran direksi dan komisaris hanya akan membawa masalah baru bagi BUMN di dalam negeri,” katanya dalam keterangan tertulis yang disampaikan kepada Bisnis.com, Sabtu (25/4/2015).

Menurutnya, dalam konteks revisi UU BUMN, harus betul-betul dikaji mana akar permasalahan BUMN dan mana yang merupakan gejala (symptom) atas permasalahan kinerja yang terjadi dalam pengelolaannya.

Cori menilai mekanisme pemilihan pejabat di perusahaan-perusahaan BUMN selama ini kurang tepat dan tidak transparan. Pasalnya, masih kental dengan suasana balas budi semata atau atas dasar kepentingan politik semata. Akibatnya, orang yang duduk di posisi teratas pada sebuah BUMN tidak memiliki dasar kemampuan yang sesuai dengan yang diharapkan.

Untuk itu, menurutnya mekanisme pemilihan itu lah yang perlu dibenahi. Penetapan jajaran tertinggi BUMN mesti dilakukan melalui fit and proper test sehingga akan diketahui mana yang layak dan mana yang tidak.

Dalam pelaksanaan fit and proper test itupun, pemerintah harus mempertimbangkan banyak aspek, selain misalnya menunjuk sebuah lembaga independen, lebih penting adalah hilangnya atau minimalnya konflik kepentingan (conflict of interest) orang-orang di lembaga itu.

Lembaga tersebut menurutnya haruslah memiliki kredibilitas dan independensi yang kuat sehingga tidak ada kepentingan apapun dalam melakukan seleksi agar hasil yang diharapkan dapat sesuai dengan kompetensi.

“Keluhan ini tidak bisa diselesaikan dengan cara jalan pintas bahwa harus mendatangkan direksi dan komisaris asing yang diinisiasi oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno tersebut,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper