Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

2014, Pendapatan Global Teleshop Meningkat

PT Global Teleshop Tbk (Global Teleshop) mengumumkan kinerja 2014 sesuai dengan rencana kerja (business plan) Perseroan tahun itu dimana pendapatan Global Teleshop meningkat menjadi Rp4,04triliun dibandingkan pada nilai penjualan di akhir tahun 2013 sebesar Rp3,89triliun.

JAKARTA—PT Global Teleshop Tbk (“Global Teleshop”) mengumumkan kinerja 2014 sesuai dengan rencana kerja (business plan) Perseroan tahun itu dimana pendapatan Global Teleshop meningkat menjadi Rp4,04triliun dibandingkan pada nilai penjualan di akhir tahun 2013 sebesar Rp3,89triliun.

Evy Soenarjo, Direktur Utama PT Global Teleshop menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang dilaksanakan di Hotel Gran Mahakam, Jakarta Selatan. RUPS Tahunan ini dihadiri oleh pemegang saham, kuasa pemegang saham, anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, dan para tamu undangan.

“Telah disetujui dan disahkan Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2014 termasuk didalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan dan Laporan Keuangan Tahun Buku 2014,” ungkapnya dalam siaran pers kepada Bisnis, Kami (23/4).

 Dia menambahkan sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan Tahun Buku 2014 dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Lalu, adanya penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2014 sebesar Rp92,44miliar. Cadangan wajib sebesar Rp1miliar sesuai dengan Pasal 70 Undang-undang Perseroan Terbatas dan laba ditahan setelah cadangan wajib sebesar Rp91,4miliar.

Dalam rapat itu, ujarnya, disetujui untuk memberikan kewenangan kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan Komisaris Perseroan untuk mengangkat Kantor Akuntan Publik yang akan memeriksa Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2015. Memberikan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk menandatangani perjanjian kerja serta menetapkan honorarium dan persyaratan lain sehubungan dengan penunjukan tersebut termasuk penunjukan penanggung jawab atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015.

“Ada juga menyetujui memberikan kewenangan kepada pemegang saham Perseroan, yaitu PT Trikomsel Oke, Tbk untuk menetapkan dan menentukan besarnya gaji dan tunjangan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk Tahun Buku 2014,” ungkapnya.

Terakhir, tandasnya, disetujui mengubah Anggaran Dasar Perseroan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Atiqa Hanum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper