Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

POLEMIK UTANG IMF: Ini Penjelasan Lengkap Bank Indonesia Terkait Utang IMF

Polemik utang Indonesia kepada Dana Moneter Internasional (IMF) berbuntut panjang.

Bisnis.com, JAKARTA—Polemik utang Indonesia kepada Dana Moneter Internasional (IMF) berbuntut panjang.

Setelah Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono membantah pernyataan Presiden Joko Widodo mengenai Indonesia memiliki utang kepada IMF. Istana pun memperkuat pernyataan Jokowi bahwa Indonesia masih memiliki utang kepada IMF yang dicatat Bank Indonesia.

Andi Widjajanto, Sekretaris Kabinet, menuturkan pada 2006, Indonesia memang tidak memiliki utang kepada IMF. Namun pada 2009, utang kepada IMF muncul lagi sebesar US$3,09 miliar.

Data tersebut, menurutnya, terungkap dalam laporan Statistik Utang Luar Negeri Indonesia yang dirilis Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia pada Januari 2015.

"Pada 2006 memang kita tidak memiliki utang dengan IMF, tetapi muncul lagi pada 2009 besarnya US$3 miliar dan terus ada sampai hari ini," tutur Andi di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (28/4/2015). 

Bank Indonesia pun angkat bicara bahwa posisi utang luar negeri (ULN) ke lembaga internasional termasuk IMF, dalam statistik ULN Indonesia. 

“Posisi kewajiban sebesar US$2,8 miliar tersebut bukan utang kepada IMF dalam bentuk pinjaman yang selama ini kita kenal,” ujar Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Peter Jacobs dalam pesan tertulis, Selasa (28/4/2015). 

Dia menerangkan kewajiban tersebut adalah alokasi penempatan dana (special drawing rights/SDR) yang timbul sebagai konsekuensi Indonesia sebagai anggota IMF. Seluruh anggota IMF mendapat alokasi SDR tersebut. 

“Sebagai anggota IMF, kita membayar iuran sehingga kita memperoleh alokasi SDR sesuai kuota dan dicatat sebagai bagian cadangan devisa. Secara teknis pencatatan, alokasi tersebut juga dicatat sebagai kewajiban kita,” jelasnya. 

Peter melanjutkan, sejak 2009, pencatatan teknis alokasi SDR tersebut dilakukan pada pos kewajiban kepada IMF. Hal ini juga dilakukan oleh seluruh anggota IMF. 

Oleh karena itu, sambungnya, alokasi sebagai konsekuensi keanggotaan maka akan tetap muncul sepanjang Indonesia masih menjadi anggota. 

Menurutnya, hal itu berbeda dengan pinjaman ketika krisis 1998 yang memang bisa dilunasi setelah Indonesia mempunyai kemampuan tanpa harus keluar dari keanggotaan. 

Sementara itu, tambahnya, utang Indonesia kepada IMF pada 1998, dilakukan untuk kebutuhan neraca pembayaran yang tergerus akibat krisis. 

“Pinjaman pada 1998 tersebut [US49,1 miliar], telah dilunasi seluruhnya pada 2006,” tegas Peter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper