Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

POLEMIK UTANG IMF: Ini Penjelasan Menkeu Usai Dipanggil ke Istana

Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro angkat bicara soal p‎olemik utang Indonesia ke Dana Moneter Internasional (International Monetary fund/IMF) yang membuat mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berkicau di Twitter.
Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro
Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro

Bisnis.com, JAKARTA--Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro angkat bicara soal p‎olemik utang Indonesia ke Dana Moneter Internasional (International Monetary fund/IMF) yang membuat mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berkicau di Twitter.

Merujuk data Statistik Utang Luar Negeri Indonesia yang dicatat Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan, utang Indonesia ke IMF tercatat US$2,8 miliar pada Februari 2015. Namun, Bambang menjelaskan itu bukanlah utang, tetapi fasilitas IMF kepada anggotanya.

"Itu fasilitas dari IMF untuk seluruh negara anggota dalam konteks balance of payment support. Jadi stand by loan itu," tutur Bambang di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (28/4/2015).

Bergulirnya stand by loan kepada negara-negara anggota IMF, lanjut Bambang, dimaksudkan untuk menjaga kecukupan moneter. Sehingga apabila terjadi gejolak moneter yang menggerus cadangan devisa, stand by loan IMF dapat ditarik.

"Kalau misalnya suatu negara tiba-tiba butuh bisa pakai, tapi itu punyanya IMF yang dikasih ke negara-negara, maka karena punya IMF disebutnya utang. Tapi kita bukan harus bayar, kalau tidak pakai ya sudah selesai gitu," kata Bambang.

Menurut Bambang, Indonesia tidak perlu membayar bunga atas stand by loan tersebut. Pasalnya, sampai saat ini Indonesia belum menggunakan dana IMF tersebut.

"Secara statistik disebut utang karena itu uangnya orang lain, bukan uang BI namun BI belum makai sampai hari ini," katanya.

Bambang menegaskan stand by loan IMF bukanlah utang pemerintah, melainkan utang BI.

Utang Bank Indonesia tersebut dalam bentuk mata uang Special Drawing Right (SDR). SDR adalah instrumen yang dikembangkan oleh IMF pada 1969. SDR merupakan aset cadangan devisa yang dapat digunakan untuk memperkuat cadangan devisa suatu negara.

SDR juga berfungsi sebagai unit rekening IMF dan beberapa organisasi. Nilai SDR dihitung berdasarkan komposisi mata uang internasional utama, yakni Euro, Pound Inggris, Yen Jepang, dan dolar Amerika Serikat. Komposisinya berdasarkan ada rasio tertentu.

Mengutip data BI, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto menuturkan pada 2006, Indonesia memang tidak memiliki utang kepada IMF. Namun pada 2009, utang kepada IMF muncul lagi sebesar US$3,09 miliar. Pada Februari 2015, nilainya menyusut US$209 juta menjadi US$2,8 miliar.

Hal tersebut mendukung pernyataan Presiden Joko Widodo yang menegaskan Indonesia masih berutang kepada lembaga-lembaga keuangan dunia, seperti Bank Dunia, ADB, dan IMF.

Namun pernyataan tersebut dikoreksi oleh mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam kicauan di akun twitter @SBYudhoyono, SBY menegaskan sejak 2006, Indonesia tidak lagi menjadi pasien IMF, karena hutang US$9,1 miliar sudah dilunasi.

"Utang Indonesia ke IMF yang keseluruhannya berjumlah US$ 9,1 miliar, sisanya telah kita lunasi pada 2006, 4 tahun lebih cepat dari jadwal," tegasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ana Noviani
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper