Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lembaga Keuangan Mikro Diimbau Segera Urus Izin Operasi

Otoritas Jasa Keuangan masih memberi kelonggaran bagi lembaga kredit mikro (LKM) tak berizin untuk segera mengajukan lisensi hingga 8 Januari 2016. Bila lewat tenggat tersebut maka pengurus LKM terancam hukuman pidana.

Bisnis.com, MANADO – Otoritas Jasa Keuangan masih memberi kelonggaran bagi lembaga kredit mikro (LKM) tak berizin untuk segera mengajukan lisensi hingga 8 Januari 2016. Bila lewat tenggat tersebut maka pengurus LKM terancam hukuman pidana.

Analis Eksekutif Senior Bidang Pengembangan LKM Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Roberto Akyuwen mengharapkan agar pelaku usaha LKM yang belum memiliki izin segera mengajukan permohonan ke OJK.

“Kami beri kesempatan hingga 8 Januari 2016, lewat tenggat itu akan terkena denda dan pidana sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya, di Manado, Rabu (6/5/2015).

Namun, bagi yang tertib dan sudah memiliki izin yang dikeluarkan OJK, pihaknya menawarkan sejumlah insentif agar LKM bisa berkembang. Insentif yang ditawarkan  misalnya paket pelatihan pengurus menggunakan dana OJK. Selain itu, juga ada dukungan sarana seperti notebook dan aplikasi akuntansinya.

Bahkan, pihaknya juga akan membantu untuk pengembangan produk LKM seperti tempat pembayaran, agen branchless banking, dan juga agen asuransi mikro. Namun, LKM tersebut harus berbadan hukum baik perseroan terbatas (PT), persekutuan komanditer (CV), koperasi atau koperasi LKM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper