Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Mandiri Memberikan Fasilitas Hedging kepada Pertamina Senilai US$1 Miliar

PT Bank Mandiri Tbk memberikan fasilitas lindung nilai atau hedging senilai US$1 miliar kepada PT Pertamina (persero).

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Mandiri Tbk memberikan fasilitas lindung nilai atau hedging senilai US$1 miliar kepada PT Pertamina (persero).

Direktur Corporate Banking Bank Mandiri Royke Tumilaar mengatakan kerja sama pemberian fasilitas tersebut merupakan upaya Bank Mandiri mendukung Pertamina dalam memenuhi kebutuhan energi nasional.

Fasilitas hedging diberikan karena Pertamina memiliki kewajiban utang luar negeri dan biaya operasional dalam valuta asing.

Sementara itu, pendapatan yang diterima dalam mata uang rupiah sehingga berdampak pada munculnya potensi ketidakseimbangan (missmatch) atau potensi kerugian arus kas.

"Kami berkomitmen penuh untuk mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat perekonomian Indonesia, di tengah kondisi perekonomian global yang belum stabil. Salah satunya dengan memberikan fasilitas hedging untuk Pertamina," ujarnya di Jakarta, Rabu (13/5/2015).

Royke menambahkan pergerakan nilai tukar rupiah diproyeksikan masih akan terus berfluktuasi tehadap dolar.

Hal tersebut dampak dari membaiknya kondisi ekonomi Amerika Serikat dan rencana bank sentral Amerika Serikat, The Fed dalam menormalisasi kebijakan moneter, dengan menaikkan suku bunga acuan atau Fed Fund Rate di tahun ini.

"Fasilitas hedging ini memperkuat perusahaan-perusahaan BUMN menghadapi tekanan volatilitas rupiah dan secara nasional dapat memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah," kata Royke.

Seperti diketahui, kerja sama pemberian fasilitas hedging ke Pertamina juga merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-09/MBU/2013 tentang Kebijakan Umum Transaksi LIndung Nilai Badan Usaha Milik Negara, Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 16/21/PBI/2014 dan SEBI 16/24/DKEM tentang Penerapan Prinsip Kehati-hatian dalam Pengelolaan Utang Luar Negeri Korporasi Non Bank, di mana Korporasi Non Bank harus memenuhi tiga pokok pengaturan, yaitu Rasio Lindung Nilai, Rasio Likuiditas dan Peringkat Utang.

Selain Bank Mandiri, Pertamina juga mendapatkan fasilitas serupa dari PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) dengan total fasilitas hedging yang diberikan mencapai US$2,5 miliar atau setara Rp33 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper