Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hore... Sopir Angkot Bogor Dapat Jaminan Pensiun dari BPJS

Kalangan sopir angkot yang tergabung dalam Mobil Nasional Sarana Transportasi Ekonomi Rakyat (Monster) Kota Bogor mengaku gembira lantaran akhirnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Angkot di Bogor/Antara
Angkot di Bogor/Antara

Bisnis.com, BOGOR--Kalangan sopir angkot yang tergabung dalam Mobil Nasional Sarana Transportasi Ekonomi Rakyat (Monster) Kota Bogor mengaku gembira lantaran akhirnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Ya, saya senang karena akhirnya sopir di Bogor sekarang sudah ada jaminan hidup," ujarnya saat dikonfirmasi Bisnis.com, Jumat (15/5/2015).

Bobi, sapaan akrabnya mengatakan dirinya siap menyisihkan uang Rp1.000 per hari untuk setoran BPJS tersebut. Besaran uang itu, kata dia sudah disepakati dengan pihak BPJS yang mewajibkan membayar iuran setiap bulannya sekitar Rp28.000.

Menurut Bobi, jumlah setoran Rp28.000 per bulan cukup ringan atau tidak terlalu membebani. "Ya hitung-hitung per hari sisihkan uang buat rokok masa gak bisa," ujarnya.

Seperti diketahui, BPJS Ketenagakerjaan Kota Bogor tengah menyasar kepesertaan di sektor informal, salah satunya mensosialisasikan pada komunitas sopir angkot Monster Bogor.

Ketua BPJS Ketenagakerjaan Kota Bogor Toto Suharto bersama timnya pada Rabu (13/5/2015) melakukan sosialisasi tersebut pada perwakilan sopir angkot Bogor.

Menurut Toto, pihaknya menargetkan sebanyak mungkin para anggota Monster Bogor bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Dia menjelaskan apabila para sopir angkot tersebut sudah menjadi peserta, maka hak yang akan diperoleh adalah jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun.

Toto memberi contoh, apabila seorang sopir mengalami kecelakaan kerja, maka pihaknya akan memberikan dana pengobatan hingga Rp20 juta.

Pihaknya juga akan memberikan santunan sebanyak 48 kali dari penghasilan bagi para sopir yang meninggal dunia dengan jumlah mencapai Rp105,6 juta.

Adapun, santunan meninggal dunia yang bukan dari kecelakaan kerja diberikan sebesar Rp21 juta. "Tapi intinya kami tidak ingin para sopir ini celaka atau meninggal. Ini hanya penjelasan saja bagaimana cara berhitungnya," ujar Toto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Miftahul Khoer
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper