Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Investasi Bodong Masih Bergentayangan di Pulau Dewata

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menyatakan masih ada praktik investasi bodong dengan iming-iming bunga tinggi di beberapa kabupaten di Bali.

Bisnis.com, KARANGASEM--Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menyatakan masih ada praktik investasi bodong dengan iming-iming bunga tinggi di beberapa kabupaten di Bali.

Zulmi, Kepala OJK Provinsi Bali mengatakan, praktik ilegal itu dilakukan oleh oknum tertentu yang menyasar kalangan guru.

"Oknum itu mengumpulkan dana masyarakat, dengan timbal balik 20% hingga 30% dalam satu bulan. Salah satunya diduga ada di Karangasem," ujarnya kepada media, Sabtu (23/5/2015).

Dia menambahkan bahwa angka tersebut di luar kewajaran dan pihaknya mengingatkan kepada masyarakat umum untuk tidak gampang tergiur dengan penawaran fantastis yang dilakukan oleh oknum tertentu karena tidak mempunyai izin dari yang berwenang.

"Kami mengawasi lembaga keuangan yang mempunyai izin. Kami juga meminta kepada masyarakat jika menemukan praktik investasi bodong segera melaporkannya kepada pihak yang berwajib," paparnya.

Dia menjelaskan, jika masyarakat tergiur dengan praktik investasi bodong, masyarakat akan dirugikan karena tidak ada yang mengawasi.

"Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada agar dapat meminimalkan korban dari praktik itu," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper