Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DANA DESA: Terganjal Peraturan, Kurang dari Separuh Desa yang Mencairkan

Pemerintah ingin mengubah paradigma desa melalui penggunaan anggaran untuk desa. Dengan adanya anggaran tersebut konsep Membangun Desa yang sejak lama digaungkan akan diubah menjadi Desa Membangun.
Alokasi Dana Desa
Alokasi Dana Desa

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah ingin mengubah paradigma desa melalui penggunaan anggaran untuk desa. Dengan adanya anggaran tersebut konsep Membangun Desa yang sejak lama digaungkan akan diubah menjadi Desa Membangun.

"Karena kalau membangun desa itu peran negara. Sedangkan desa membangun itu yang berperan desa langsung," kata Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Desa Kementerian Desa, PDT, dan Daerah Tertinggal Suprayoga Hadi dalam seminar bertema Dana Desa Untuk Siapa? di Jakarta, Sabtu (23/5/2015).

Sampai saat ini, sudah ada 211 kabupaten/kota dari jumlah keseluruhan 434 yang telah menerima penyaluran dana desa tahap pertama. Anggaran yang disalurkan sejauh ini senilai Rp3,8 triliun.

Untuk daerah yang belum menerbitkan peraturan bupati, akan dipanggil oleh Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi pada Senin pekan depan. Sebab selama daerah belum memiliki peraturan bupati, maka dana desa belum bisa dikucurkan.

"Senin akan kami panggil semua. Karena kami juga didesak presiden untuk segera menyelesaikan ini," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Tegar Arief

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper