Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JUSUF KALLA: Belum Ada Kesepakatan Soal Jaminan Pensiun BPJS

Wakil Presiden Jusuf Kalla menuturkan besaran iuran program jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan belum diputuskan lantaran belum ada kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja.
Jusuf Kalla/jusufkalla.info
Jusuf Kalla/jusufkalla.info

Bisnis.com, JAKARTA—Wakil Presiden Jusuf Kalla menuturkan besaran iuran program jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan belum diputuskan lantaran belum ada kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja.

"Belum selesai yang berapa persen harus dibayar itu kan. Lagi antara pihak tenaga kerja dengan pengusaha belum ada kecocokan," katanya di kantor Wapres, Kamis (28/5).

Sementara itu, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri menuturkan besaran iuran jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan sudah dibahas cukup panjang. Termasuk dengan asosiasi pengusaha, serikat buruh, dan Kementerian Keuangan.

Hasilnya mengerucut pada tiga opsi, yakni iuran 8% dari upah pekerja, iuran 3% usulan Kemenkeu, dan 1,5% usulan Apindo.

"Tiga opsi itu nanti mungkin presiden yang akan putuskan. Kita berharap bulan ini diselesaikan," kata Hanif, Rabu (27/5).

Hanif mengatakan rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang program jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan sudah dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Namun, persentase iurannya belum ditentaukan.

"Yang lain-lain sudah selesai. Begitu angkanya putus, tinggal masukkan ke RPP, tandatangan. Ya kita optimistis lah bulan ini selesai," ujarnya.

Akibat RPP yang belum rampung, waktu sosialisasi program jaminan pensiun yang dijalankan BPJS Ketenagakerjaan dipastikan akan sangat singkat. RPP tersebut mengacu pada Pasal 39 UU No. 40/2004 tentang Manfaat Jaminan Pensiun yaitu Manfaat Pasti dan nilainya harus mampu memenuhi kebutuhan hidup layak.

Minimnya waktu sosialisasi dinilai akan menyulitkan masyarakat, terutama kalangan pekerja dalam memahami dan mengetahui manfaat dari program yang akan berjalan pada 1 Juli 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ana Noviani
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper