Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pertumbuhan Penerimaan Pajak Masih Melambat

Pertumbuhan penerimaan pajak (minus PPh migas) posisi akhir Mei 2015 masih melambat di level 3,14% jauh di bawah periode yang sama tahun lalu 13,54%.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Pertumbuhan penerimaan pajak (minus PPh migas) posisi akhir Mei 2015 masih melambat di level 3,14% jauh di bawah periode yang sama tahun lalu 13,54%.

Pertumbuhan PPh nonmigas 10,59% - masih jauh dari pertumbuhan alamiahnya tidak bisa mengompensasi penurunan di pos lainnya, terutama pos PPN dan PPnBM yang terkontraksi 6,07%.

Dalam data realisasi penerimaan pajak per 31 Mei 2015 yang dirilis Ditjen Pajak (DJP) kemarin, (4/6), penerimaan pajak nonmigas tercatat Rp359,8 triliun atau baru 28,9% dari target APBNP 2015 Rp1.244,7 triliun.

Dari angka tersebut, hanya PPh nonmigas yang mencatatkan akumulasi pertumbuhan, yakni dari Rp195,1 triliun tahun lalu menjadi Rp215,7 triliun. Kendati demikian, pertumbuhannya masih di jauh dari capaian tahun lalu yakni 18,03%.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak (DJP) Mekar Satria Utama mengatakan kendati tidak terlalu signifikan, kenaikan PPh nonmigas tersebut mengindikasikan awal yang positif dari program reinventing policy yang baru berjalan satu bulan.

Kalau dilihat ekonomi dalam kondisi menurun yang tercermin pada PPN tetapi penerimaan PPh meningkat memberikan indikasi awal yang positif program ini [reinventing policy] mulai berjalan, ujarnya, Kamis (4/5/2015).

Menurutnya, sudah banyak wajib pajak (WP) yang masuk dan mengikuti program tersebut.

Dia berharap akan banyak lagi WP dan calon WP yang ikut berpartisipasi.

Sejalan dengan program tersebut, realisasi PPh pasal 25/29 OP dan Badan sampai akhir Mei tercatat tumbuh masing-masing 15,68% dan 11,17%.

Kendati masih melambat, PPh final dan PPh pasal 21 yang merupakan withholding tax tetap tinggi, masing-masing tercatat Rp38,3 triliun dan Rp46,3 triliun atau dibanding periode yang sama tahun lalu mengalami pertumbuhan 21,48% dan 9,1%.

Dari sisi PPh, masih bergantungnya withholding tax memang akan memberi sedikit jaminan peningkatan penerimaan, tapi sulit dilakukan penggalian potensi karena final.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper