Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aplikasi Online Pajak Sasar 100.000 Perusahaan

Aplikasi Online Pajak menargetkan dalam dua tahun sebanyak 100.000 perusahaan bisa menggunakan aplikasi pelaporan pajak perusahaan selain membantu pemerintah meningkatkan kesadaran terhadap kewajiban membayar pajak.
Ilustrasi/pajak.go.id
Ilustrasi/pajak.go.id

Bisnis.com, JAKARTA– Aplikasi Online Pajak menargetkan dalam dua tahun sebanyak 100.000 perusahaan bisa menggunakan aplikasi pelaporan pajak perusahaan selain membantu pemerintah meningkatkan kesadaran terhadap kewajiban membayar pajak.

Chief Excecutif O (CEO) Online pajak, Charles Guinot, mengatakan mengemukakan aplikasi itu merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Achilles System terutama dalam sistem pembuat an pelaporan pajak.

“Kami telah hadir sejak September 2014. Tujuan aplikasi ini adalah memudahkan bagi korporasi atau perorangan untuk menyampaikan pelaporan kewajiban pembayaran pajak. Bahkan, sistem ini sudah complay dengan aplikasi yang dimiliki Ditjen Pajak,” ujarnya kepada Bisnis di Jakarta beberapa waktu lalu.

Menurutnya, aplikasi ini muncul untuk membantu perusahaan atau perorangan yang tidak memiliki pengetahuan tentang pajak sekalipun sudah bisa melakukan kegiatan perpajakan, termasuk untuk PPh dan PPN.

“Saat ini sistem mereka sudah terhubung dengan komputerisasi Ditjen Pajak (DJP). Kami kini juga sedang melakukan uji coba untuk bisa memasukkan laporan pajak secara langsung dalam bentuk E-Filing.”

Guinot menambahkan aplikasi ini kini sudah digunakan sebanyak 7.000 perusahaan yang mengguna kan jasa dari aplikasi ini.

 “Kami menargetkan 100.000 perusahaan lagi sudah menggunakan aplikasi itu dalam dua tahun mendatang. Selain itu, kami juga sedang memproses aplikasi pelayanan pelaporan SPT untuk individu pada tahun depan.”

Aplikasi Online Pajak yang dikembangkan oleh Achilles Systems ini, dia menambahkan, juga bisa membantu pembuatan pelaporan pajak, selain menjadi sistem akuntansi yang bisa digunakan untuk mencatat setiap transaksi yang ada. Secara otomatis system akan mengkalkulasi berapa besaran pajak yang perlu dibayarkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper