Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kanwil DJP II Jabar akan Sandera Penunggak Pajak di Lapas Bulak Kapal

Kanwil Ditjen Pajak Jawa Barat II akan melakukan pemaksaan badan atau penyanderaan tehadap para penunggak pajak.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, BEKASI - Kanwil Ditjen Pajak Jawa Barat II akan melakukan pemaksaan badan atau penyanderaan tehadap para penunggak pajak.

Penyanderaan atau gijzeling ini akan dilakukan di lembaga pemasyarakatan (lapas) Bulak Kapal, Bekasi.

Kepala Kanwil Pajak Jawa Barat II Angin Prayitno mengatakan penyanderaan merupakan tindakan terakhir untuk memaksa para penunggak pajak melunasi tunggakan pajak.

"Sejak kami lakukan sosialisasi kepada mereka, penagihan aktif, dan kami terpaksa lakukan ini sebagai upaya terakhir," ujarnya, Jumat (19/6/2015).

Sebelum melalukan upaya penyanderaan, pihaknya telah melakukan tindakan persuasif melalui penyampaian surat terguran dan surat paksa.

Dalam penyanderaan ini, Kanwil Pajak Jawa Barat II bekerja sama dengan lapas Bulak Kapal, Bekasi, kepolisian dan kejaksaan untuk melakukan tindakan penagihan terakhir berupa penyaderaan.

Kepala Lapas Bulak Kapal Waskito mengatakan tindakan penyanderaan ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Keuangan pada 2003 silam.

Dia mengharapkan penyanderaan terhadap para penunggak pajak ini akan memberikan dampak positif bagi target pajak tahun ini.

"Mudah-mudahan wajib pajak menyadari kewajibannya membayar pajak."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhamad Hilman

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper