Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENGAWASAN KONGLOMERASI: OJK Panggil Bos Astra Financial

Selama tiga bulan ke depan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengundang para pemimpin konglomerasi keuangan.
Bank Permata merupakan salah satu anak usaha Astra Financial/Bisnis-Dwi Prasetya
Bank Permata merupakan salah satu anak usaha Astra Financial/Bisnis-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA - Selama tiga bulan ke depan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengundang para pemimpin konglomerasi keuangan.

Pertemuan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan industri jasa keuangan dalam menerapkan ketentuan OJK tentang manajemen risiko dan tata kelola terintegrasi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon mengatakan pentingnya pola pengawasan terintegrasi terhadap jasa keuangan.

"Pertemuan tersebut nanti memberikan arah kebijakan ke depan mengenai pengawasan konglomerasi keuangan. Tadi kami bertemu Grup Astra Financial Service dan menunjuk PT Bank Permata Tbk sebagai entitas utama," ujarnya di Gedung OJK, Jumat (26/6/2015).

Saat ini, perkembangan globalisasi ekonomi, teknologi informasi, dan inovasi produk serta aktivitas lembaga jasa keuangan telah menciptakan sistem keuangan yang sangat kompleks, dinamis, dan saling terkait antar masing-masing sektor jasa keuangan baik dalam produk dan kelembagaan maupun kepemilikan yang menyebabkan meningkatnya eksposur risiko industri jasa keuangan.

"Dengan pelaksanaan pengawasan terintegrasi ini diharapkan seluruh konglomerasi keuangan dapat bersinergi, tumbuh, dan berkembang dengan tetap mempertahankan asas prudential sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara umum," kata Nelson.

Penerapan pengawasan terintegrasi, lanjutnya, untuk menutup regulatory gap dan menghilangkan supervisory blind spot serta memastikan pengawasan yang efektif yang timbul dari risiko aktivitas keuangan dari entitas yang tidak diregulasi dan masuk dalam kongkomerasi secara keseluruhan.

Pengembangan pengawasan terintegrasi terhadap konglomerasi keuangan dilakukan dengan menggunakan pendekatan pengawasan berdasarkan risiko.

Dalam prosesnya, lanjutnya, tidak hanya menuntut komitmen dari otoritas tetapi juga pemangku kepentingan untuk terlibat terutama pelaku usaha atau jasa keuangan baik pemegang saham, direksi, komisaris, pejabat eksekutif maupun karyawan.

Dalam hal ini OJK sebagai regulator memiliki komitmen untuk mengembangkan pengawasan terintegrasi terhadap konglomerasi keuangan sesuai roadmap yang telah disusun.

"Kami tengah menyiapkan ketentuan yang mengatur tentang permodalan terintegraai bagi konglomerasi keuangan dan rencananya tahun ini terbit," ucap Nelson.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper