Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Gandeng Kominfo Perluas Literasi Keuangan di Daerah Terpencil

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk perluas literasi keuangan ke daerah terpencil untuk meningkatkan inklusi keuangan.

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk perluas literasi keuangan ke daerah terpencil untuk meningkatkan inklusi keuangan.

Kerja sama tersebut dilakukan dengan penandatangan nota kesepahaman oleh Deputi Komisioner Eduasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sri Rahayu Widodo dan Direktur Jenderal Penyelenggaran Pos dan Informatika Kalamullah Ramli.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan perjanjian kerja sama antara OJK dengan Kementerian Komunikasi merupakan kelanjutan dari nota kesepahaman yang telah ada sebelumnya yakni tahun lalu.

"Kerjasama OJK dengan Kemkominfo meliputi bidang pengembangan produk dan layanan jasa keuangan dan perlindungan konsumen," ujarnya di Jakarta, Senin (29/6/2015).

Cakupan kerja sama lainnya meliputi sosialisasi dan edukasi mengenai layanan jasa keuangan khususnya yang berbasis teknologi informasi dan telekomunikasi, kerjasama upaya mengatasi penyalanggunaan sarana dan prasarana teknologi informasi dan telekomunikasi untuk penawaran investasi yang berpotensi merugikan masyarakat.

"Kerja sama ini dalam rangka mengatasi permasalahan penggunaan sarana telekomunikasi pribadi untuk penawaran produk keuangan yang berpotensi merugikan masyarakat dan mengandung dugaan unsur tindak pidana," katanya.

Muliaman menambahkan adanya kerjasama dengan Kemkominfo ini untuk mengoptimalkan pemanfaatam dan pengembanham jaringan, sarana komunikasi, serta teknologi informasi dan telekomunikasi.

Hal itu dilakukan dalam rangka implementasi perluasan akses keuangan masyarakat, melakukan kerja sama penanganan pengaduan konsumem dan pertukaran data informasi yang diperlukan.

Sejak berdiirnya Financial Customer Care OJK (FCC OJK) sampai dengan Juni 2015, sistem layanan konsumen OJK telah menerima 43.441 layanan termasuk 1.047 layanan yang terkait dengan investasi dan penghimpunan dana ilegal atau non lembaga jasa keuangan.

"Banyak pengaduan, penerimaan informasi dan penyampaian informasi yang OJK terima tentunya membutuhkan sinergi kelembagaan dalam penanganannya terutama untuk kasus yang kewenangannya juga melibatkan regulator lain," tutur Muliaman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper