Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MANDATORI E-FAKTUR: Jatim Yakin Bisa Bantu Capai Penerimaan Pajak 100%

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I optimistis target penerimaan Rp39 triliun tahun ini bakal tercapai bersamaan dengan mandatori penggunaan e-faktur, meski capaian penerimaan hingga semester I/2015 baru 37%.nn
Kantor Ditjen Pajak/Ilustrasi-Bisnis.com
Kantor Ditjen Pajak/Ilustrasi-Bisnis.com

Bisnis.com, SURABAYA — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I optimistis target penerimaan Rp39 triliun tahun ini bakal tercapai bersamaan dengan mandatori penggunaan e-faktur, meski capaian penerimaan hingga semester I/2015 baru 37%.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Jatim I Teguh Pribadi Prasetyo mengatakan sampai dengan paruh pertama tahun ini, kanwilnya baru membukukan penerimaan kurang lebih Rp35 triliun.

“Masih ada satu semester lagi. Dengan adanya e-faktur, target penerimaan harus tercapai 100% karena karena DJP bertanggung jawab terhadap 73% komponen APBN. Diharapkan kasus faktur fiktif juga musnah,” katanya saat peluncuran e-faktur di Surabaya, Rabu (1/7/2015).

Bagaimanapun, Teguh mengaku mandatori e-faktur cukup susah diterapkan di kanwil DJP yang khusus membawahi wilayah Surabaya itu. Sebab, ungkapnya, tingkat kepedulian wajib pajak (WP) masih sangat rendah.

Dia mengungkapkan dari total 15.452 pengusaha kena pajak (PKP) di Kanwil DJP Jatim I, baru 7.906 yang sudah mengajukan e-faktur dan 7.832 yang telah disetujui per 30 Juni. Tepatnya, masih ada sekitar 33% WP yang tidak mengindahkan imbauan DJP.

“Tantangannya adalah menaikkan atensi WP yang sangat rendah. Mindset mereka harus diubah. Contohnya saja di KPP Mulyorejo; dari 300 undangan konseling e-faktur, tidak sampai 100 WP yang datang,” papar Teguh.

Dia menambahkan selama tahun pembinaan WP berjalan sampai dengan 31 Desember 2015, DJP Jatim I masih akan menggunakan cara-cara persuasif untuk menaikkan tingkat kepatuhan. Namun, setelah itu DJP secara nasional akan melakukan tahun penegakan hukum.

Sementara itu, Kepala KPP Wonocolo Surabaya Heru Pamungkas menjelaskan baru ada 67,4% WP yang sudah mendaftarkan e-faktur. Itu berarti ada hampir 40% yang berpotensi melakukan transaksi faktur secara tidak sah.

Menurutnya, rendahnya penggunaan e-faktur di Surabaya dipicu oleh banyaknya WP yang menyepelekan potensi sanksi. “Banyak yang berpikir, ‘ah saya masih belum melakukan transaksi pada Juli, sehingga tidak perlu patuh pada batas akhir 30 Juni’.”

Padahal, lanjut Heru, PKP yang telah diwajibkan membuat e-faktur tapi tidak mengindahkan mandatori DJP dianggap tidak membuat faktur pajak dan dikenai sanksi berupa denda sebesar 2% dari dasar pengenaan pajak (DPP).

Pada perkembangan lain, angka pendaftaran e-faktur di Kanwil DJP Jatim II justru lebih rendah dibanding DJP Jatim I. Dari total 17.727 PKP di Kanwil DJP Jatim II, baru 5.987 atau 34% yang sudah mendaftarkan e-faktur per 30 Juni.

Meskipun demikian, Kepala Kanwil DJP Jatim II Nader Sitorus mengaku tingkat kepatuhan WP di wilayah kerjanya dapat dinaikkan dengan adanya mandatori e-faktur tersebut. Target penyampaian SPT di Jatim II tahun ini adalah Rp16,9 triliun, dan sudah tercapai 33,15%.

“Dengan adanya e-faktur ini, tingkat pengawasan akan bertambah, sehingga mampu mengurangi pemalsuan faktur. Penyimpangan juga akan berkurang, dari 205 kasus [di DJP Jatim II] menjadi nihil,” tuturnya.

Dia menguraikan keuntungan dari e-faktur salah satunya adalah menggantikan tanda tangan basah dengan elektronik. Selain itu, biaya cetak kertas dapat dikurangi.

“Keuntungan lainnya, aplikasi e-faktur menjadi satu kesatuan dengan e-SPT sehingga nomor seri faktur akan disediakan secara online untuk meminimalisir atau bahkan meniadakan transaksi fiktif.”

Untuk diketahui, Kanwil DJP Jatim II beroperasi untuk kawasan Sidoarjo, Bojonegoro, Mojokerto, Pamekasan, Gresik, Madiun, Bangkalan, Lamongan, Ngawi, Tuban, dan Ponorogo. Surabaya ditangani oleh DJP Jatim I, dan sisa kawasan lainnya oleh DJP Jatim III.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper