Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JAMINAN PENSIUN: Plafon Iuran Harus Dievaluasi Per Tahun

Komisi IX DPR meminta kepada pemerintah untuk melakukan evaluasi secara berkala besaran plafon atau batas atas pembayaran iuran dalam program jaminan pensiun.
Ilustrasi/arsip.ubaya.ac.id
Ilustrasi/arsip.ubaya.ac.id

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi IX DPR meminta kepada pemerintah untuk melakukan evaluasi secara berkala besaran plafon atau batas atas pembayaran iuran dalam program jaminan pensiun.

Anggota Komisi IX Okky Asokawati mengatakan evaluasi besaran plafon perlu dilakukan setiap tahun sejalan dengan kenaikan upah yang diterima para pekerja.

"Saya berharap pemerintah mengevaluasi terhadap angka tetap Rp7 juta itu setiap tahunnya harus diesuaikan dengan kenaikkan gaji para pekerja setiap tahun," katanya dalam siaran pers yang diterima, Rabu (1/7/2015).

Seperti diketahui, pemerintah telah memastikan batas atas iuran program pensiun tidak menggunakan pengalian penghasilan tidak kena pajak (PTKP), melainkan menggunakan angka pasti yakni Rp7 juta.

Menurut Okky, penggunaan angka pasti sebagai plafon iuran tetap bisa dilakukan, namun hendaknya ada evaluasi dalam waktu tertentu untuk mengubah besaran plafon tersebut.

"Sama seperti rencana pemerintah melakukan evaluasi jumlah persentase iuran jaminan pensiun setiap tahunnya. Agar nilai pokok pensiun yang terkumpul bisa meningkat dan besarnya uang pensiun yang akan diterima oleh pekerja pada waktunya nanti juga bertambah besar." []

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Tegar Arief
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper