Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HERCULES JATUH: Asabri & Bumiputera 1912 Tanggung Korban

PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) dan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 memastikan akan membayar pertanggungan dan santunan bagi prajurit yang tewas dalam kecelakaan Hercules C-130B di Medan.n
Fitriana Hapsari, istri pilot pesawat Hercules C-130 Kapten Penerbang Sandy Permana dihibur keluarga saat persemayaman jenazah di Hanggar Skuadron 32, Lanud Abdul Rahman Saleh, Malang, Jawa Timur, Rabu (1/7/2015) malam./Antara
Fitriana Hapsari, istri pilot pesawat Hercules C-130 Kapten Penerbang Sandy Permana dihibur keluarga saat persemayaman jenazah di Hanggar Skuadron 32, Lanud Abdul Rahman Saleh, Malang, Jawa Timur, Rabu (1/7/2015) malam./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) dan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 memastikan akan membayar pertanggungan dan santunan bagi prajurit yang tewas dalam kecelakaan Hercules C-130B di Medan.

Masriadi, Sekretaris Perusahaan Asabri menuturkan pihaknya telah menyiapkan uang pertanggungan bagi seluruh prajurit yang tewas itu.

Dia belum dapat memperkirakan jumlah uang yang akan dibayarkan oleh perusahaan, tetapi berapa pun klaim yang masuk akan dibayar.

Menurutnya, besaran santunan akan diketahui setelah keluarnya surat dari Panglima TNI tentang jumlah prajurit yang menjadi korban.

"Kami turut berduka, setiap prajurit yang tewas akan menerima santunan Rp100 juta sesuai peraturan," kata Masriadi, Kamis (2/7/2015).

Dia menuturkan pertanggungan asuransi yang dibayar Asabri hanya untuk prajurit. Adapun, bagi keluarga prajurit ataupun masyarakat sipil yang menumpang di pesawat, perusahaan hanya akan memberikan santunan untuk meringankan penguburan.

Sementara itu, asuransi umum yang akan memberikan pertanggungan bagi prajurit dan kru pesawat adalah AJB Bumiputera 1912.

Madjdi Ali, Direktur Utama AJB Bumiputera menjelaskan perusahaannya menanggung prajut TNI Angkatan Udara untuk produk natural death.

Dia menuturkan untuk pilot uang pertanggungannya mulai dari Rp225 juta, non-penerbang Rp175 juta sedangkan prajurit dan pegawai di lingkungan TNI AU akan mendapatkan santunan Rp25 juta.

"Pertanggungan hanya terbatas di lingkungan TNI AU," kata Madjdi.

Puspita Pratiwi, Kepala Komunikasi AJB Bumiputera, menjelaskan selain menerima pertanggungan anak prajurit yang tewas juga akan mendapatkan beasiswa pendidikan bagi yang memilikinya.

Budi Sulistijo, SekretarisPerusahaanPT Jasa Raharja, menjelaskan para penumpang sipil tidak dapat menerima santunan dari perusahaannya.

Menurut Budi, aturan yang mereka miliki tidak memungkinkan pemberian santunan."Jasa Raharja menjamin penumpang umum yang diangkut oleh penerbangan reguler," katanya.

Pada Selasa, (30/6/2015), setelah lepas landas dari Pangkalan Udara Soewondo, Medan, pesawat Hercules C-130B dengan nomor penerbangan A-1310 jatuh menimpa permukiman.

Berdasarkan pernyataan resmi dari pihak militer, terdapat 12 kru dan 101 penumpang di dalam pesawat.

Dipastikan seluruh penumpang tewas dalam kejadiaan nahas ini. Walau jumlah penumpang telah diketahui berdasarkan manifes penerbangan, belum ada pernyataan resmi jumlah penumpang sipil maupun militer.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Anggara Pernando
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper