Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PELONGGARAN MONETER: Ini Dia Aturan Baru dari BI Soal GWM LFR

Bank Indonesia kembali melonggarkan kebijakan makroprudensial yakni dengan penyesuaoan kebijakan Giro Wajib Minimum (GWM) dengan batas atas perhitungan batas atas LFR ini akan menjadi 94% dari sebelumnya 92%.
Gubernur Bank Indonesia, Agus Marto Wardjojo. /Antara
Gubernur Bank Indonesia, Agus Marto Wardjojo. /Antara
Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia kembali melonggarkan kebijakan makroprudensial yakni dengan penyesuaoan kebijakan Giro Wajib Minimum (GWM)
 
Penyesuaian ketentuan tersebut dilakukan dengan mengikutsertakan surat-surat berharga (SSB) yang diterbitkan bank ke dalam perhitungan loan to deposit ratio (LDR) kebijakan GWM-LDR.
 
GWM-LDR ini juga diubah menjadi Loan to Funding Ratio kebijakan Giro Wajib Minimum (GWM-LFR).
 
Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Yati Kurniati mengatakan batas atas perhitungan batas atas LFR ini akan menjadi 94% dari sebelumnya 92%.
 
"Dengan perluasan LFR ini diharapkan perbankan memiliki ruang yang lebih besar menyalurkan kreditnya, karena pembatasan LFR itu 78-92% dengan pembagi yang lebih besar. Sekarang tidak hanya DPK saja, diperhitungkan surat berharga dari bank," ujarnya di Gedung BI, Senin (6/7/2015).
 
Surat berharga yang termasuk perhitungan LFR ini yakni medium term notes (MTNs), floating rates notes (FRNs), dan obligasi selain obligasi subordinasi.
 
Dia menambahkan penerbitan surat berharga ini dilakukan menjadi public offering dan ditatausahakan oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
 
"Selain itu, memiliki peringkat minimum setara dengan investment grade yang diberikan oleh lembaga pemeringkat yang diakui oleh otoritas pengawas bank," katanya.
 
Yati menambahkan kebijakan baru ini untuk mendorong kalangan perbankan agar dapat menyalurkan kredit lebih besar sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi. Sebelumnya, Bank Indonesia telah mengeluarkan aturan baru tentang loan to value (LTV) untuk mendorong kredit perbankan.
 
"Kebijakan ini sejalan dengan perlambatan ekonomi dan perlambatan penyaluran kredit perbankan sehingga dapat mendorong bank dalam penyaluran kredit. Sebelumnya kami mengeluarkan LTV sangat sektoral sekarang kredit secara umum," tuturnya
 
Dia berharap dengan memasukkan surat berharga dalam sumber pendanaan bank untuk menyalurkan kredit ini dapat mendorong adanya alternatif sumber pendanaan lainnya.
 
"Ini mendorong bank untuk menerbitkan surat berharga dan ini kan juga akan memperdalam pasar keuangan Indonesia," ucap Yati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yanita Petriella

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper