Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK: Pelonggaran GWM LDR Hanya Untungkan 5-7 Bank

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pelonggaran ketentuan giro wajib minimum - loan to deposit ratio (GMW LDR) kurang signifikan untuk mendongrak pertumbuhan kredit.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nelson Tampubolon (dari kiri), memberikan keterangan didampingi Deputi Komisioner Pengawas Perbankan 3 Irwan Lubis, dan Deputi Komisioner Pengawas IKNB Dumoly F. Pardede, saat konferensi pers konglomerasi keuangan di Jakarta, Jumat (26/6). /Bisnis.com-dwiprasetya
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nelson Tampubolon (dari kiri), memberikan keterangan didampingi Deputi Komisioner Pengawas Perbankan 3 Irwan Lubis, dan Deputi Komisioner Pengawas IKNB Dumoly F. Pardede, saat konferensi pers konglomerasi keuangan di Jakarta, Jumat (26/6). /Bisnis.com-dwiprasetya

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pelonggaran ketentuan giro wajib minimum - loan to deposit ratio (GMW LDR) kurang signifikan untuk mendongrak pertumbuhan kredit.

Nelson Tampubolon, Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menilai pelonggaran kebijakan tersebut tidak bisa dinikmati oleh banyak bank.

"Jangan bayangkan ketika [pelonggaran] itu dikeluarkan, bank bisa memanfaatkannya," ujar Nelson kepada Bisnis.com, Minggu (5/7/2015).

Dia mengungkapkan, berdasarkan hasil penilaian pengawas bank OJK, pelonggaran kebijakan GWM LDR hanya bisa dinikmati oleh lima hingga tujuh bank. Bank-bank tersebut menurut Nelson memiliki rasio LDR mendekati batas atas, yakni 92%. Selain itu, lima hingga tujuh bank tersebut memiliki sumber dana di luar dana pihak ketiga (DPK) yang bisa digunakan untuk ekspansi kredit.

Bank Indonesia merevisi melonggarkan perhitungan LDR dengan memasukkan komponen surat-surat berharga sehingga perhitungan rasio intermediasi menjadi loan to funding ratio (LFR). BI juga menaikkan batas atas LFR menjadi 94% bagi bank yang memiliki eksposur kredit UMKM 5% dengan rasio NPL di bawah 5%.

Nelson menambahkan di tengah situasi ekonomi yang melambat, sejumlah bank besar telah merevisi target pertumbuhan kredinya. Dia menyebut, OJK tengah mengkompilasi laporan perubahan rencana bisnis bank (RBB) perbankan. "Tidak semua bank revisi RBB, ada beberapa bank besar targetnya tidak berubah," katanya.

Hingga akhir 2015, Nelson masih optismis pertumbuhan kredit bisa mencapai di atas 13%, lebih rendah dari target yang dipatok awal tahun sebesar 16%. Pertumbuhan kredit menurutnya bisa menanjak di kuartal III 2015 jika belanja pemerintah dipercepat. []

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rivki Maulana
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper