Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Rilis 35 Kebijakan Dorong Stimulus Perekonomian

Otoritas Jasa Keuangan mengeluarkan sekitar 35 kebijakan industri keuangan dalam rangka mendorong stimulus perekonomian.

Bisnis.com, JAKARTA-  Otoritas Jasa Keuangan mengeluarkan sekitar 35 kebijakan industri keuangan dalam rangka mendorong stimulus perekonomian.

Sejumlah kebijakan yang dikeluarkan tersebut mencakup industri perbankan sebanyak 12 kebijakan, pasar modal sekitar 15 kebijakan, dan 4 kebijakan di industri keuangan non-bank (IKNB) dan 4 kebijakan di bidang edukasi dan perlindungan konsumen

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan sejumlah kebijakan tersebut bertujuan agar industri keuangan sebagai lokomotif bisa menarik rangkaian gerbong perekonomian nasional berjalan lebih cepat dan stabil guna meningkatkan kesejahteraan rakyat.

"Kebijakan ini terdiri dari kebijakan yang diumumkan kembali, kebijakan yang dilonggarkan tapi bersifat sementara, dan kebijakan baru," kata Muliaman dalam konferensi pers di Gedung OJK, Jumat (24/7).

Dia menilai, kebijakan-kebijakan tersebut sangat diperlukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi agar sesuai target.

Menurutnya, OJK terus memperhatikan hal-hal atau isu-isu yang bisa mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan juga kinerja industri keuangan di Indonesia.

"Kami terus perhatikan isu di Yunani, kemudian bagaimana di Tiongkok juga. Semester dua ini kami lebih optimistis," jelasnya.

OJK sendiri memiliki tiga harapan dengan diterbitkannya kebijakan-kebijakan baru ini.

Pertama, industri keuangan di Indonesia bisa berperan dalam pembangunan nasional sehingga meningkatkan kesejahteraan rakyat. Kedua, diharapkan industri Keuangan memiliki data tahan yang kuat.

"Terakhir kami Ingin industri keuangan nasional mampu menggunakan akses keuangan kepada masyarakat."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Riendy Astria
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper