Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Paket Kebijakan Baru OJK, Ini Komentar Direksi Bank Mandiri

Langkah Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan paket kebijakan baru dinilai bankir bakal mengantisipasi perlambatan kredit dan penurunan kualitas aset.
Bank Mandiri
Bank Mandiri

Bisnis.com, JAKARTA—Langkah Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan paket kebijakan baru dinilai bankir bakal mengantisipasi perlambatan kredit dan penurunan kualitas aset.

Kendati demikian, bankir juga menilai dampak signifikan untuk mengakselerasi pertumbuhan kredit diprediksi belum akan terasa pada tahun ini.

Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Budi Gunadi Sadikin mengatakan paket kebijakan tersebut akan membantu mengantisipasi perlambatan kredit di tengah kondisi ekonomi yang sedang melemah.

Sekaligus, aturan ini juga dinilai bakal menjaga agar kualitas kredit tak cepat turun.

“OJK memberikan relaksasi dari kualitas kredit untuk mengantisipasi kesulitan ekonomi yang ada. Ini juga akan pengaruh signifikan ke NPL [non-performing loan] dan CKPN [cadangan kerugian penurunan nilai],” jelas Budi di Jakarta, akhir pekan lalu.

Sementara itu, Pejabat Eksekutif Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo mengatakan tantangan utama bagi industri perbankan saat ini yakni adanya perlambatan pertumbuhan permintaan kredit baru.

Penyebab utamanya, lanjut Kartika, kondisi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tengah mengalami perlambatan.

Akibatnya, Kartika menilai adanya perubahan kebijakan tak akan secara cepat berdampak pada akselerasi pertumbuhan kredit.

“Mungkin baru pada awal 2016 ada dampaknya, karena memang banyak debitur yang belum mau meningkatkan kredit baru,” jelas Kartika.

Dengan adanya perlambatan ekonomi, pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini menuturkan para debitur umumnya memilih untuk mengoptimalkan neraca perusahaan.

“Jadi untuk pertumbuhan kredit baru, masih harus menunggu pertumbuhan GDP [pendapatan domestik bruto] pick up lagi, baru bisa growth.”

Menurut proyeksi Kartika, pembaikan pertumbuhan ekonomi baru akan berlangsung pada kuartal III/2015. Sementara itu, dampaknya pada peningkatan kredit baru akan terasa pada kuartal akhir di tahun ini.

Kemudian, tambah dia, pinjaman baru akan terakselerasi secara optimal pada kuartal pertama tahun depan.

Kartika merinci hingga akhir tahun ini, pertumbuhan kredit diproyeksikan hanya akan mencapai kisaran 13%-14%. Pada awal tahun depan, dia memprediksikan pinjaman bisa tumbuh di atas 15%.

Adapun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan 35 kebijakan stimulus perekonomian dengan tujuan menciptakan rangsangan pertumbuhan bagi perbankan, pasar modal dan industri keuangan non bank (IKNB).

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan kebijakan itu dirilis otoritas agar industri keuangan sebagai lokomotif bisa menarik rangkaian gerbong perekonomian nasional berjalan lebih cepat dan stabil guna meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Adapun 35 paket kebijakan dalam rangka mendorong stimulus perekonomian terdiri dari 12 kebijakan di sektor perbankan, 15 kebijakan di sektor pasar modal, 4 kebijakan di sektor IKNB dan 4 kebijakan di bidang edukasi dan perlindungan konsumen.

Muliaman menambahkan akan ada beberapa kebijakan ini bersifat temporer selama dua tahun dengan melihat perkembangan kondisi perekonomian ke depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper