Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri RINI: Penyelesaian Proyek BUMN Akan Dikebut

Kementerian BUMN ingin mengebut penyelesaian sejumlah proyek yang digarap oleh perusahaan milik negara menjadi 2-3 tahun dari rencana semula sekitar 4-5 tahun.
Menteri BUMN Rini Soemarno (kedua kiri). Sekarang lagunya rock n roll. /Bisnis.com
Menteri BUMN Rini Soemarno (kedua kiri). Sekarang lagunya rock n roll. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian BUMN ingin mengebut penyelesaian sejumlah proyek yang digarap oleh perusahaan milik negara menjadi 2-3 tahun  dari rencana semula sekitar 4-5 tahun.

Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan percepatan penyelesaian proyek itu merupakan bagian dari revolusi mental.

“Untuk mengejar keterbelakangan kami di banyak hal, yang sebelumnya dilakukan dengan jangka waktu mungkin 4-5 tahun, sekarang ditekankan dapat selesai 2-3 tahun,” katanya di Kementerian BUMN, Senin (27/7/2015).

Salah satu upaya percepatan penyelesaian proyek itu adalah pemberlakuan kerja 7 hari dalam seminggu dan 2 pembagian waktu kerja (shift) dalam sehari. Rini mengatakan pemerintah terus memantau sejumlah proyek yang digarap oleh BUMN.

“Kalau Menteri PU-Pera mengatakan ritme kita kalau dulu lagunya romantic pop, kalau sekarang lagunya rock n roll. Jadi harus gendangnya lebih cepat, lebih keras, lebih agresif, tapi tentunya saya ingin kembali menekankan bahwa kita harus bekerja dalam rambu-rambu hukum,” katanya. []

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yodie Hardiyan
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper