Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Capai Usia 10 Tahun, Ini Kinerja dan Harapan SMF

Bisnis.com, JAKARTA--PT Sarana Multiguna Finansial (Persero) baru saja menginjak usia ke-10. Apa saja kinerja dan target salah satu lembaga pelat merah ini?
PT Sarana Multiguna Finansial (Persero) baru saja menginjak usia ke-10. Apa saja kinerja dan target salah satu lembaga pelat merah ini?/JIBI
PT Sarana Multiguna Finansial (Persero) baru saja menginjak usia ke-10. Apa saja kinerja dan target salah satu lembaga pelat merah ini?/JIBI
Bisnis.com, JAKARTA -- PT Sarana Multiguna Finansial (Persero) baru saja menginjak usia ke-10. Apa saja kinerja dan target salah satu lembaga pelat merah ini?
 
Direktur Utama SMF Raharjo Budisusanto mengatakan pada usia 10 tahun ini, SMF telah mencatatkan berbagai kinerja. Hingga kini, tambah Raharjo, SMF telah menjalin kerja sama dengan beberapa bank pembangunan daerah (BPD), bank syariah, dan perusahaan multifinance. Sementara itu, hingga akhir 2014, perseroan juga telah menyalurkan pembiayaan mencapai Rp11,02 triliun rupiah.
 
Raharjo menyebut perseroan juga telah menggelar 7 transaksi sekuritisasi yang seluruhnya dilakukan dengan Bank BTN.
 
"Dengan kinerja ini, kami berharap lembaga keuangan terutama bank tak ragu lagi untuk menjadikan SMF sebagai partner sekuritisasi dan kami juga berharap investor kian yakin dengan SMF. Untuk itu, SMF siap membantu mendorong pasar keuangan perumahan di Indonesia," tutur Raharjo dalam perayaan Ulang Tahun ke-10 SMF, Selasa malam (28/7/2015).
 
Dia merinci, pada awalnya rencana pendirian SMF telah berlangsung sejak 1993. Kemudian pada 2005, SMF resmi didirikan setelah mendapatkan PMN senilai Rp1 triliun. Pada 2006, SMF memberikan pinjaman pertama kali ke PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
 
Kemudian, lanjut Raharjo, pihaknya memberikan pinjaman ke multifinance pada 2007. Lalu, pada 2008 ke PT Bank DKI. Pada 2009, menurut Raharjo, SMF juga pertama kali menerbitkan obligasi sekaligus memberi pinjaman ke bank syariah.
 
Pada 2009 pun terjadi transaksi sekuritisasi pertama. Pada tahun tersebut, kata Raharjo, diterbitkan juga SKB 3 Menteri yang ditujukan untuk mendukung pasar keuangan di bidang perumahan. Kemudian di 2010, SMF diterbitkan surat hutang MTN.
 
Lalu pada 2011, SMF juga dapat menerbitkan surat hutang dalam bentuk Penawaran Umum Berkelanjutan dan mendapat PMN senilai Rp1 triliun.
 
Pada 2012, keluar penetapan EBA-SP sebagai efek oleh Bapepam-LK. Tahun berikutnya, tersusun rancangan POJK EBA-SP. Dan pada 2014, diterbitkan POJK 23 EBA-SP. Tahun yang sama, SMF juga mendapat PMN dari Kementerian Keuangan senilai Rp1 triliun.
 
Menurut Raharjo, SMF memiliki dua mekanisme yakni menerbitkan sekuritisasi dan menyalurkan pinjaman jangka panjang dengan sumber dana dari penerbitan surat hutang. Dengan kondisi tersebut, SMF terus melakukan kinerja maksimal dan tahun ini ditargetkan bisa menyalurkan total dana senilai Rp22 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper