Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPPU Upayakan Ungkap Kartel Suku Bunga Bank

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) masih berupaya untuk membuktikan adanya persekongkolan penetapan suku bunga kredit atau kartel pada industri perbankan di Indonesia.

Bisnis.com, JAKARTA—Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) masih berupaya untuk membuktikan adanya persekongkolan penetapan suku bunga kredit atau kartel pada industri perbankan di Indonesia.

Ketua Komisioner KPPU M. Syarkawi Rauf memperkirakan pihaknya membutuhkan waktu cukup panjang untuk bisa membuktikan hal itu.

“Komisi persaingan usaha di Eropa saja, butuh waktu hampir 20 tahun untuk bisa membuat enam bank dihukum karena kartel suku bunga, padahal secara kelembagaan mereka punya wewenang yang lebih jelas,” ujarnya kepada Bisnis, baru-baru ini.

Menurutnya, KPPU akan membutuhkan waktu agak panjang, terlebih dengan wewenang kelembagaan yang tidak setegas di Eropa.

Akan tetapi, bukan berarti KPPU menyerah dan tidak bisa berupaya menurunkan suku bunga kredit perbankan—terutama kredit mikro—dengan  memberantas praktik kartel suku bunga di industri tersebut.

Pasca diangkat sebagai Ketua Komisioner KPPU untuk periode 2,5 tahun ke depan, Syarkawi menyatakan upaya menurunkan suku bunga perbankan menjadi salah satu fokus utama lembaga itu di sektor keuangan.

Dalam 2,5 tahun ke depan, berbagai cara akan ditempuh, salah satunya adalah dengan mendorong Otoritas Jasa Keuangan untuk membuat arsitektur perbankan yang baru seperti yang dulu pernah dibuat oleh Bank Indonesia.

Selain itu, KPPU juga sedang menjajaki kerja sama dengan Bank Indonesia sebagai supervisi makro industri jasa keuangan.

“Kami juga akan mendorong bank untuk transparan dalam menentukan risiko, terutama terkait wilayah penyebaran kredit,” katanya.

Dia menilai, dari sekitar 4.000 kredit yang disalurkan oleh industri perbankan, sebagian besar masih terpusat di kota-kota besar.

Tahun lalu, Syarkawi menargetkan hasil kajian terkait dugaan kartel tersebut akan selesai tahun ini.

KPPU sudah memanggil sejumlah bank yang ditengarai menetapkan suku bunga kelawat tinggi. Hasil penelitian tersebut, katanya, akan menjadi dasar KPPU memperkarakannya.

Pihaknya menduga ada bank yang memasukkan komponen keuntungan dalam biaya operasional sehingga SBDK kredit mikro melambung.

Syarkawi meyakini masih banyak komponen biaya yang bisa ditekan sehingga suku bunga kredit mikro lebih rendah.

Suku bunga bank yang kompetitif dengan negara-negara ASEAN, lanjut Syarkawi, akan sangat diperlukan dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN nantinya.

“Kalau suku bunga bank dibiarkan tinggi, pelaku usaha akan keteteran, terutama usaha mikro,” ungkapnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon pernah mengatakan bahwa upaya menurunkan suku bunga mikro tidak akan dilakukan melalui penerbitan regulasi.

“Kalau suku bunga kredit tetap itu kekuatan pasar, yang kami bisa hanya persuasi jangan sampai margin terlalu besar,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper