Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cukai Rokok Terus Naik, Pemerintah Diminta Melakukan Ekstensifikasi

Pemerintah diminta untuk melakukan ekstensifikasi cukai ketimbang menaikkan cukai rokok hingga 57% yang mengakibatkan penutupan pabrik rokok dan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah diminta untuk melakukan ekstensifikasi cukai ketimbang menaikkan cukai rokok hingga 57% yang mengakibatkan penutupan pabrik rokok dan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Demikian dikemukakan Anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun mengomentari kebijakan pemerintah yang setiap tahun menaikkan cukai rokok demi meningkatkan sumber penerimaan negara. Tahun ini saja Pemerintah menargetkan penerimaan cukai rokok sebesar Rp139 triliun. Sementara, tahun 2014, realiasasi cukai tembakau mencapai Rp116 trilun.

Artinya, tren penerimaan/pendapatan negara sektor cukai tembakau terus meningkat dari tiap tahun anggaran.

"Pemerintah harus memperhatikan dampak kenaikan cukai, seperti PHK massal, dan gulung tikarnya perusahaan rokok golongan kecil dan menengah," ujarnya kepada wartawan, Senin (3/08/2015). Dia menyebutkan bahwa pada  2014, banyak perusahaan rokok terpaksa mem-PHK buruhnya akibat kebijakan tersebut.

Sebelumnya dilaporkan bahwa perusahaan rokok Bentoel di Malang mem-PHK sekitar 1.000 buruhnya, HM Sampoerna mengurangi pegawai hingga 4.900 karena dua pabriknya di Lumajang dan Jember, Jawa Timur tutup. Sedangkan Gudang Garam Kediri terpaksa mem-PHK sekitar  2.000 buruhnya.

“Makin tinggi nilai cukai, makin besar potensi kematian pabrik, dimulai dari golongan menengah ke bawah,” ujarnya. Dia menyebutkan bahwa pada 2009, jumlah pabrik rokok mencapai 4.900, sedangkan pada 2012, jumlah pabrik rokok berkurang menjadi 1.000 perusahaan.

Menurutnya, Pemerintah harus berpikir ulang untuk menaikkan cukai rokok yang dibebankan pada industri kretek nasional. Aspek ekonomi-sosial, ujarnya, seharusnya menjadi pertimbangan  dasar oleh pemerintah dalam membuat kebijakan.

"Kita butuh penerimaan negara dari cukai, tapi ada aspek ekonomi yang lebih penting dari sekadar menaikkan pemerimaan negara dari cukai rokok," ujarnya.

Politisi Golkar ini mengatakan, ada banyak peluang lain untuk mendorong keragaman penerimaan negara dari sisi cukai seperti dari perusshaan minuman berpemanis gula. “Minuman berpemanis gula bisa menjadi alternatif pengenaan obyek cukai baru,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper