Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perusahaan Asuransi Perlu Lakukan Stress Test

Penyedia jasa asuransi umum dengan portofolio investasi di pasar modal diharapkan dapat melakukan uji skenario kekuatan atau stress test untuk mengukur ketahanan perusahaan di tengah kurang kondusifnya IHSG dan nilai tukar rupiah.nn
Ilustrasi/pgm-blog.com
Ilustrasi/pgm-blog.com

Bisnis.com, JAKARTA - Penyedia jasa asuransi umum dengan portofolio investasi di pasar modal diharapkan dapat melakukan uji skenario kekuatan atau stress test untuk mengukur ketahanan perusahaan di tengah kurang kondusifnya IHSG dan nilai tukar rupiah.

Direktur Ekesekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Julian Noor mengungkapkan langkah tersebut dinilai perlu dilakukan setiap perusahaan yang memiliki portofolio investasi di pasar modal, meski dengan porsi kecil.

Dia menilai perusahaan asuransi umum harus menyiapkan antisipasi lebih dini dengan menimbang gejolak yang terjadi di pasar modal.

“[Dibandingkan pelemahan nilai rupiah] seharusnya malah lebih mewaspadai saham yang menjadi instrumen investasi. Yang punya portofolio mesti ada stress test,” ungkapnya kepada Bisnis, Selasa (25/8/2015).

Dengan langkah itu, sambung Julian, perusahaan asuransi dapat mengambil dua posisi.Pertama, tetap mempertahankan portofolio investasi di pasar modal dengan berharap dalam jangka waktu panjang terjadi rebound. Sedangkan posisi kedua, jelasnya, cut loss atau menjual saham yang dimiliki untuk menghindari kerugian yang lebih besar.

“Kalau memperkirakan [IHSG] makin turun lagi. Cut loss, tetapi, itu tergantung saham,” ujarnya.

Otoritas Jasa Keuangan mencatat total investasi perusahaan asuransi umum dan reasuransi konvensional hingga Juni 2015 mencapai Rp63,16 triliun. Jumlah itu meningkat 2,99% secara year to date.

Dari jumlah tersebut, instrumen saham berkontribusi Rp4,13 triliun atau sebesar 6,5% dari keseluruhan investasi. Sedangkan, deposito berjangka dan sertifikat deposito menyumbang porsi investasi terbesar, yakni senilai Rp31,22 triliun atau sebesar 49,4%.

Menyusul, reksa dana (15,3%), surat utang korporasi dan sukuk korporasi (12,2%), dan penyertaan langsung (10,1%).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper