Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Nilai Industri Perbankan Masih Cukup Kuat

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan kondisi industri perbankan di Indonesia dalam menghadapi tekanan nilai tukar rupiah diinilai masih aman.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan /Antara
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan kondisi industri perbankan di Indonesia dalam menghadapi tekanan nilai tukar rupiah diinilai masih aman.

Kurs rupiah pada perdagangan spot hari ini, Senin (31/8/2015) ditutup melemah 0,60% atau 84 poin ke level Rp14.067 per dolar AS. Sementara itu, kurstengah Bank Indonesia ditetapkan di Rp14.027 per dolar AS, terdepresiasi 16 poin atau 0,11% dari kurs tengah akhir pekan lalu.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan saat ini otoritas berfokus memantau pergerakan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) industri perbankan.

"Perbankan itu fokusnya bukan pada rupiah atau indeks. Kami fokus memantau pergerakan NPL. Jadi mudah-mudahan lah, sekarang NPL masih kecil 2,5%, NPL net 1,5%," ujarnya di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (31/8/2015).

Berdasarkan data Statistik Perbankan Indonesia, per Juni 2015 NPL gross perbankan tercatat 2,55% dan NPL net 1,25%.

Menurutnya, daya tahan industri perbankan saat ini dalam menghadapi pelemahan ekonomi dan tekanan nilai tukar masih cukup kuat.
Kendati demikian, pihaknya bersama dengan kalangan industri terus akan memantau perkembangan yang ada.

"Saya pikir masih cukup kuat. Kalau potensi kedepan, nanti kita lihat bareng-bareng," kata Muliaman

Sebelumnya, OJK telah melakukan pengujian ketahanan bank atau stress test pada bulan Maret 2015. Dalam tes tersebut, otoritas menyebutkan terdapat 5 bank dengan modal di bawah Rp1 triliun yang akan terkena hit saat rupiah mencapai Rp15.000 per dolar AS.

Muliaman menambahkan saat ini kelima bank tersebut telah melakukan penambahan modal. Kendati demikian, pihaknya enggan bank apa saja yang melakukan penambahan modalnya.

Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan OJK Irwan Lubis menuturkan kondisi kelima bank tersebut telah membaik setelah diminta untuk menambah modal atau memperbaiki model bisnis mereka.

"Yang 3 bank sudah tambah modal, yang 2 hanya menyesuaikan startegi bisnis, seperti memperkuat remidial kredit bermasalah dan efisiensi jaringan kantor atau SDM," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yanita Petriella
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper