Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PERLEMAHAN RUPIAH: OJK Pastikan Bank Devisa Tak Ambil Untung

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bank-bank devisa yang aktif di transaksi valuta asing tidak mengambil keuntungan dari pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA--Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bank-bank devisa yang aktif di transaksi valuta asing tidak mengambil keuntungan dari pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan OJK Irwan Lubis mengatakan pihaknya telah melakukan supervision action terhadap 15 bank devisa yang dinilai aktif bertransaksi valas sejak Maret 2015.

"Kalau transaksi yang sifatnya spekulatif tidak ada. Bank tidak mengambil posisi [ambil untung], kami jamin karena kita tempatkan orang di bank untuk mengawasi," ujarnya di Jakarta.

Irwan menjelaskan bank-bank devisa yang diawasi melakukan transaksi valas secara normal dan hanya untuk melayani nasabah, terutama bank-bank devisa yang masuk kategori kantor cabang bank asing (KCBA).

Karena bank-bank devisa hanya melayani transaksi valas untuk melayani nasabah, dirinya menyebut posisi devisa netto bank-bank tersebut di bawah 10%.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK Nelson Tampubolon menuturkan pengawasan yang dilakukan oleh pihak otoritas ini bertujuan untuk memastikan bahwa bank-bank devisa yang aktif dalam transaksi valas tidak memanfaatkan kondisi pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS untuk mencari keuntungan.

Nelson menjelaskan OJK hanya mengawasi 15 bank dari sekitar 54 bank devisa kendati pada awalnya pihaknya ingin mengawasi seluruh bank devisa.

"Tetapi, untuk efisiennya, kami ambil sampel 15 bank yang kami anggap sudah cukup merepresentasikan keseluruhan kegiatan valas perbankan," katanya.

Selain OJK, Bank Indonesia juga berencana melakukan pengawasan terhadap rekning atau akun valas suatu bank yang terdapat di bank koresponden yang berada di luar negeri atau rekening nostro.

Deputi Gubernur BI Ronald Waas mengatakan hal ini dilakukan oleh BI karena perilaku bank-bank dalam bertransaksi valas menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi nilai tukar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper