Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah berencana merombak 154 peraturan perundang-undangan di sektor perindustrian dan perdagangan.
Deregulasi 154 peraturan perundang-undangan di sektor perindustrian dan perdagangan tersebut dimaksudkan untuk mendorong industri menjadi motor penggerak ekonomi nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan tanpa disadari dan tanpa disengaja, banyak regulasi kementerian yang menekan perkembangan dan daya saing industri domestik. Untuk itu diperlukan deregulasi guna menghidupkan kembali industri nasional.
"Jadi memang fokusnya adalah industri dan perdagangan karena kita sekarang ini betul-betul ingin mendorong agar sektor industri hidup lagi. Karena itulah motor penggerak ekonomi kita di masa depan," kata Darmin di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (2/9/2015).
Menurutnya, deregulasi tersebut akan didiskusikan bersama kementerian terkait.
Kemenko Perekonomian tidak akan jalan sendiri dalam memangkas regulasi yang membebani pelaku usaha dalam negeri maupun asing.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli mengatakan Presiden Jokowi memerintahkan untuk mengurangi peraturan dan izin yang tidak perlu dan menghambat.
Di sektor pelabuhan, Rizal mengungkap ada 124 izin dari 20 kementerian dan lembaga. Regulasi dan izin yang begitu banyak dinilai Rizal kontra produktif terhadap upaya pemerintah memperlancar ekspor-impor.
"Tidak masuk akal. Dari Menperin hampir 44 peraturan dan perizinan, Kementerian Perdagangan juga sama banyaknya, belum lagi Kementerian Pertanian dan lain-lain," tutur Rizal.
Setelah menggelar rapat dengan kementerian terkait, Rizal menyatakan keinginan untuk memangkas jumlah izin menjadi sekitar 40 peraturan.
"Kami bertekad jumlah izin, peraturan menteri yang menghambat ekspor dan impor ini dikurangi menjadi hanya sepertiga. Yang perlu-perlu saja," kata Rizal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel