Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Modus Penipuan, Bank Indonesia Imbau Masyarakat Waspada

Bank Indonesia menghimbau dengan adanya modus penipuan yang mengatasnamakan Bank Indonesia atau dewan gubernur Bank Indonesia, melalui media telepon, surat, sms, email, bbm, dan media komunikasi lainnya, kepada lembaga maupun masyarakat diharapkan untuk berhati-hati.
Kantor Bank Indonesia/Ilustrasi-Bisnis
Kantor Bank Indonesia/Ilustrasi-Bisnis
Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia menghimbau dengan adanya modus penipuan yang mengatasnamakan Bank Indonesia atau dewan gubernur Bank Indonesia, melalui media telepon, surat, sms, email, bbm, dan media komunikasi lainnya, kepada lembaga maupun masyarakat diharapkan untuk berhati-hati.
 
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Tirta Segara mengatakan agar masyarakat berhati-hati dan waspada agar tidak terperdaya oleh segala bentuk penipuan.
 
"Berikut beberapa modus penipuan yang terjadi penawaran kerja sama dengan Bank Indonesia atau dewan gubernur Bank Indonesia, dengan disertai penawaran keuntungan dan/atau permintaan melakukan transfer dana," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (4/9/2015).
 
Modus penipuan juga terpilih sebagai pemenang dalam undian berhadiah, permintaan sponsorship dalam bentuk pemasangan iklan/uang/materi lainnya.
 
Modus yang lain adanya permintaan dana/komisi/fee terkait dengan pencairan bantuan dari Bank Indonesia.
 
"Permintaan menghadiri seminar atau lokakarya atau undangan lainnya dengan menarik dana partisipasi. Permintaan data atau informasi nasabah seperti nomor rekening bank, nama, dan spesimen tanda tangan nasabah," kata Tirta.
 
Sehubungan dengan hal tersebut, lanjutnya, hal tersebut adalah tidak benar dan merupakan tindakan penipuan dan penyalahgunaan nama Bank Indonesia atau dewan gubernur Bank Indonesia oleh pihak yang tidak bertanggungjawab untuk keuntungan dan kepentingan pribadinya.
 
Bank Indonesia menegaskan tidak pernah menyelenggarakan kegiatan-kegiatan tersebut baik secara langsung maupun bekerja sama dengan pihak lainnya.
 
"Kami tidak bertanggung jawab terhadap pihak-pihak yang dirugikan berkaitan dengan hal tersebut. Untuk menghindari risiko atas hal-hal yang tidak diinginkan, apabila diperlukan kepada pihak-pihak yang mendapat permintaan tersebut dapat mengkonfirmasikannya terlebih dahulu kepada Departemen Komunikasi Bank Indonesia," tutur Tirta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yanita Petriella
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper