Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kabut Asap Dituding Sebagai Penyebab Penerimaan Pajak Merosot

Pemerintah Kota Pekanbaru menyebutkan kabut asap menjadi kendala penerimaan pajak bumi bangunan sebagai salah satu Pendapatan Asli Daerah.
Pengendara sepeda motor melintasi jalan yang dipenuhi kabut asap kebakaran hutan dan lahan, di Pekanbaru, Riau, Senin (14/9). Akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan, jarak pandang di Pekanbaru tidak lebih dari 100 meter pada pagi hari./Antara-Rony Muharrman
Pengendara sepeda motor melintasi jalan yang dipenuhi kabut asap kebakaran hutan dan lahan, di Pekanbaru, Riau, Senin (14/9). Akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan, jarak pandang di Pekanbaru tidak lebih dari 100 meter pada pagi hari./Antara-Rony Muharrman

Bisnis.com, PEKANBARU--Pemerintah Kota Pekanbaru menyebutkan kabut asap menjadi kendala retribusi pajak bumi bangunan sebagai salah satu Pendapatan Asli Daerah.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru Yuliasman mengungkapkan realisasi pajak bumi dan bangunan hingga Kuartal III/2015 ini, baru mencapai Rp30 miliar atau 33% dari target tahunan Rp90 miliar. Seharusnya, realisasi mencapai 75% hingga Kuartal III/2015 ini.  

“Biasanya, wajib pajak banyak yang membayar saat jatuh tempo atau pada Kuartal III. Namun, tahun ini, banyak wajib pajak yang menunda membayar karena kabut asap,” katanya, Minggu (20/9/2015).

Pemerintah berharap wajib pajak segera membayarkan kewajibannya, sehingga target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun ini bisa dikebut. Menurut Yuliasman, wajib ajak harus membayar, meski bencana kabut asap mengganggu aktifitas. Pemerintah juga masih memberlakukan sangsi berupa denda.  

Untuk meningkat realisasi dan mengejar target tahunan, Dispenda Pekanbaru membuka posko pembayaran pada hari libur, yakni tiap Sabtu dan Minggu. “Kami sudah buka tujuh Kantor Unit Pelaksanaan Teknis Daera (UPTD) pada hari libur. Silahkan manfaatkan itu," katanya.

Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Riau Viator Butarbutar mengatakan bahwa kabut asap ini memperburuk situasi ekonomi, sehingga banyak wajib pajak yang mengesampingkan kewajibannya, seperti membayar pajak. Pengusaha dan tenaga kerja di Pekanbaru sudah memilih mengungsi ke luar Riau, sperti Sumatra Barat dan Sumatra Utara.

“Pengusaha dan tenaga kerja akan melupakan kerja, omzet dan biaya pendapatan. Mereka juga akan melupakan kewajiban membayar pajak. Mereka lebih memilih memfikirkan masalah kesehatan. Karena kabut asap berbahaya bagi kesehatan,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper