Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bersama Presiden Jokowi, Apindo Bahas Relaksasi Fiskal

Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan di tengah perlambatan ekonomi, pemerintah mengarahkan kebijakan fiskal pada upaya memberikan stimulus bagi pelaku usaha nasional.
Haryadi B. Sukamdani/Antara
Haryadi B. Sukamdani/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) membahas masalah relaksasi fiskal yang direncanakan pemerintah sebagai insentif bagi dunia usaha.

Seusai pertemuan dengan Presiden Jokowi, Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan di tengah perlambatan ekonomi, pemerintah mengarahkan kebijakan fiskal pada upaya memberikan stimulus bagi pelaku usaha nasional.

Kebijakan fiskal yang akan ditempuh juga ditujukan untuk mengurai ekses di sektor perpajakan yang merugikan wajib pajak badan akibat mengejar target pajak yang terlalu tinggi.

"Masalah relaksasi fiskal juga menjadi perhatian, karena pada kenyataan di lapangan dalam upaya memperoleh target pajak yang tinggi, banyak ekses-ekses di lapangan yang merugikan wajib pajak dan diakui presiden pada tataran pelaksanaan belum seperti yang diharapkan," katanya di Kantor Presiden, Selasa (29/9/2015).

Salah satu kebijakan perpajakan yang dibahas Apindo dengan Presiden Jokowi adalah wacana penerapan pemutihan sanksi pajak atau tax amnesty.

Apindo menyoroti pentingnya dasar hukum kebijakan tersebut. Pasalnya, pada 2018, Indonesia bersama negara-negara anggota G20 menerapkan automatic exchange of information atau keterbukaan informasi pajak.

"Ini akan membuka semua data wajib pajak antarnegara G20. Seiring pelaksanaan transparansi, harus sudah ada dasar hukum kita melakukan pemutihan itu," ujar Hariyadi.

Selain itu, Presiden Jokowi sepakat untuk menurunkan pajak penghasilan (PPh) badan dari 25% menjadi 18%. Kebijakan itu diharapkan dapat diimplementasikan pada 2016, namun didahului oleh revisi UU No.36/2008 tentang PPh.

"Presiden sampaikan hal tersebut akan didorong pada Oktober untuk masuk pembahasan di DPR dan juga mengenai amnesty fee," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ana Noviani

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper