Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Langsung Ketok, Komisi VI DPR Setujui Tambahan Modal BUMN Rp34 Triliun

Komisi VI DPR akhirnya menyepakati usulan Kementerian BUMN terkait usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp34,32 triliun dalam Rancangan APBN 2016 dengan sejumlah perubahan dari usulan awal.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA--Komisi VI DPR akhirnya menyepakati usulan Kementerian BUMN terkait usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp34,32 triliun dalam Rancangan APBN 2016 dengan sejumlah perubahan dari usulan awal.

Wakil Ketua Komisi VI Dodi Reza Alex Noerdin menyebutkan hampir semua BUMN yang diusulkan oleh Kementerian BUMN disetujui untuk mendapat tambahan modal, termasuk usulan penyertaan modal yang baru diajukan pada Senin (5/10/2015).

Secara keseluruhan, terdapat 23 BUMN dari berbagai sektor seperti infrastruktur, konstruksi, pangan, industri dasar, energi dan sebagainya yang mendapat persetujuan oleh Komisi VI untuk mendapat PMN tunai dan PMN non-tunai.

Dari seluruh usulan, terdapat 2 BUMN yang tidak disetujui oleh Komisi VI mendapat PMN antara lain PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) Rp500 miliar dan PT Sang Hyang Seri (Persero) senilai Rp250 miliar.

“Pemberian PMN dalam APBN Tahun Anggaran 2016 kepada BUMN diprioritaskann pada program pemerintah yang berguna untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat,” kata Dodi di DPR, Selasa (6/10/2015).

Menurutnya, persetujuan pemberian PMN dalam Rancangan APBN 2016 difokuskan pada program pembangunan infrastrktur dan kedaulatan energi, kedaulatan pangan dan program kelangsungan kredit usaha rakyat dan UMKM.

BUMN paling besar yang disepakati mendapat PMN adalah PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) senilai Rp10 triliun, diikuti PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. senilai Rp4 triliun, PT Hutama Karya (Persero) Rp3 triliun dan sebagainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper