Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Asuransi Si Abang, Penjamin Anti Bangkrut Untuk Pengusaha Mikro

Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Koperasi dan UKM, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), dan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) meluncurkan Asuransi Anti Bangkrut yang dikenal dengan nama ‘Si Abang’ untuk asuransi konvensional dan ‘Si Abang Syariah’ untuk asuransi syariah.
Asuransi/orixinsurance.com
Asuransi/orixinsurance.com

Bisnis.com, JAKARTA-- Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Koperasi dan UKM, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), dan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) meluncurkan Asuransi Anti Bangkrut yang dikenal dengan nama ‘Si Abang’ untuk asuransi konvensional dan ‘Si Abang Syariah’ untuk asuransi syariah.

Asuransi ini hadir bukan sekadar untuk memproteksi diri si tertangggung atau pemegang polis, melainkan juga melindungi usaha, khusus untuk pelaku usaha kecil dan menengah. “Asuransi mikro tersebut, khusus untuk usaha dengan memberikan perlindungan untuk obyek tempat usaha seperti kios, warung, lapak, gerobak, bakulan, sepeda, sepeda motor, atau sampan yang digunakan untuk usaha," kata Ely Aswita, Chairman of Media Relation, Education and Socialization Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) dalam siaran pers terkait Insurance Day 2015  di Jakarta, Kamis, (8/10/2015).

Selain itu juga ada perlindungan atas modal usaha atau isi tempat usaha, termasuk perlengkapan usaha atau produknya. Jaminannya meliputi risiko kerusakan akibat kebakaran, ledakan petir, kejatuhan pesawat, asap, kerusuhan, tertabrak kendaraan, letusan gunung berapi (erupsi) serta gempa dan gelombang tsunami,”

Dia mengatakan masih banyak tantangan dalam asuransi Produk Mikro Syariah, mulai dari sulitnya sosialisasi pada masyarakat, sehingga perlu ada inovasi ‘mempackaging’ produk Mikro Syariah tersebut melalui program-program yang menarik dan dibutuhkan  oleh komunitas atau masyarakat. Tantangan lainnya  adalah  jangkauan pemasaran Asuransi Mikro Syariah  masih terbatas pada kota-kota di mana perusahaan asuransi memiliki cabang dan jaringan, sehingga untuk menjangkau masyarakat yang berada di daerah-daerah yang belum ada agen atau cabang perusahaan asuransi tersebut, diperlukan upaya ekstra dan biaya yang besar.

Sementara itu Ketua AASI Adi Pramana mengingatkan bahwa sebenarnya bangsa Indonesia sudah mempunyai sebuah sistem perlindungan yang cukup tinggi. “Bangsa Indonesia dikenal sejak lama sebagai bangsa yang ramah, santun, saling menolong satu-sama-lain (ta’awun) dan saling melindungi (takafuli). Sistem yang kita kenal sebagai gotong-royong adalah sebuah solusi sistem ekonomi kerakyatan yang nyata. Semua pihak terbukti diuntungkan dalam sistem ini. Hal ini sebenarnya merupakan bagian dari sistem ekonomi syariáh, termasuk asuransi syariah,” katanya.

Menurut Adi Pramana, asuransi syariah dengan prinsip dan asas saling tolong menolong dan saling melindungi di antara sesama peserta, selayaknya diyakini sebagai sebuah sistem ekonomi yang sustainable terhadap perubahan jaman.

“Sesuai momentumnya, adalah kesempatan bagi kita untuk lebih mencermati secara cerdas sistem ekonomi yang digunakan dalam asuransi syariah. Secara financial, asuransi syariah memberikan keuntungan lebih seperti digambarkan di atas. Secara sosial, asuransi syariah turut membantu sesama, baik yang terlibat dalam transaksi maupun yang tidak,” jelas Adi Pramana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper